Satgas Yonif Raider 303/SSM melaksanakan Program Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Long bagun Kabupaten Mahakam Ulu

INFODESA179 Dilihat

MAHAKAM ULU, INFODESANEWS.COM – Satgas Yonif Raider 303/SSM melaksanakan Program Penyuluhan Hukum (luhkum) di lingkungan sekolah. Penyuluhan kali ini di lakukan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Long Bagun yang di ikuti oleh kurang lebih 90 orang siswa kelas 9.

“Materi  yang disampikan dalam luhkum kali ini, yaitu tentang Bullying, materi ini di pilih karena maraknya peredaran video bullying oleh anak-anak sekolah via Whatsapp” Kata Tunjung.

Dilanjutkan Pakum satgas Yonif Raider 303/SSM Letda Chk Tunjung Mahardika Hariadi, S.H., dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa Bullying merupakan perlakuan agresif seseorang/ kelompok yang memiliki kekuasaan dan kekuatan lebih terhadap orang lain yang lebih lemah dengan cara menyakiti orang lain tersebut baik secara verbal,  fisik maupun psikis.”

“Berdasarkan aturan hukum di Indonesia,  tindakan Bullying dapat diselesaikan secara mekanisme hukum.  Hal tersebut dijamin dalam ketentuan UUD RI Pasal 28 B Ayat 2, UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No.  39 tahun 1999 tentang HAM,  dan KUHP.” Ungkap Tunjung.

Lebih lanjut, Pakum Satgas Yonif Raider 303/SSM Kostrad ini menjelaskan bahwa tindakan bullying ini dapat berdampak negatif bagi anak-anak antara lain anak lebih mengisolasi diri,  menghindari kontak fisik dengan lingkungan,  cenderung melakukan tindakan negatif, bolos sekolah,  ketakutan berlebihan,  menyalahkan diri sendiri,  kehilangan konsentrasi belajar,  merasa menderita,  kurang percaya diri,  dan gejala stres sampai berfikir hidup tidak ada artinya.

Dari kegiatan penyuluhan hukum ini, Tunjung mengajak para siswa untuk menimbulkan sikap empati dan simpati  terhadap sesama, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, saling menghargai perbedaan pendapat,  menghargai perbedaan agama,  suku dan ras,  serta aktif mencegah dan mengingatkan apabila terdapat tindakan bullying di sekitar sekolah maupun masyarakat sebagai upaya pencegahan tindakan bullying.

Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut pihak guru SMP N 4 Long Bagun sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.  Guru kesiswaan SMP N 4 Long Bagun Ibu Sopia Inuq dengan adanya penyuluhan ini,  maka para siswa dapat tersadar untuk saling mengerti satu sama lain dan dapat menyadarkan para siswa untuk saling menghargai antar sesama dan tidak saling menghina, kami sangat berterimakasih atas perhatian satgas pamtas Yonif Raider 303/SSM kepada para siswa SMP N 4 Long Bagun dan berharap kegiatan ini dapat berlanjut kedepannya agar para siswa sadar tentang hukum yang berlaku.

Penulis Murdie

Berita Terkait

Baca Juga