Satgas Yonif 511/DY Turut Musnahkan Ratusan Ribu Barang ilegal

INFODESA24 Dilihat
banner 728x90

Bengkayang, INFODESANEWS – Wadan Satgas Yonif 511/DY Kapten Inf Sarasin Celianto dan Pasiter Kapten Inf Nur Wahid memusnahkan barang ilegal.

Pemusnahan dilakukan di Pos Kout Satgas Yonif 511/DY, Jl. Dwikora No. 1, Ds. Jagoi Babang, Kamis (22/11/18).

Ratusan ribu barang ilegal dimusnahkan, termasuk jam tangan, perhiasan imitasi, aksesori HP, dan komponen air soft gun.

Barang ilegal lainnya mencakup kosmetik, automizer vape, liquid vape, lampu motor LED, hasil tembakau, mainan, dan pakaian bekas.

BACA SELENGKAPNYA :  Delapan Pucuk Senjata Api Jenis FN Dan Barang Bukti Kejahatan Lainya Dimusnahkan

Menurut Kasi Lidik Kanwil Bea Cukai Kalbar, barang ilegal merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai dari Mei 2017 hingga Mei 2018.

Ia menyebutkan telah melakukan 21 kali penindakan dan menerima pelimpahan dari Polres Bengkayang sebanyak 4 kali.

“Penindakan dilakukan karena melanggar ketentuan UU No. 17 Tahun 2008 tentang kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2017 tentang cukai,” terangnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Yonif 511/DY Terlibat Dalam Gelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana

Kegiatan pemusnahan bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan ilegal tanpa prosedur yang berlaku.

Pasiter Satgas Yonif 511/DY Kapten Inf Nur Wahid mendukung penindakan terhadap barang ilegal di perbatasan RI-Malaysia.

“Kami berkomitmen mencegah pelanggaran dengan bekerja sama dengan instansi terkait,” tuturnya. (penrem81)

banner 728x90