Satgas TMMD KE-104 Ajarkan Materi Hukum dan Kamtibmas Kepada Pelajar SMPN 5 Long Melaham

INFODESA461 Dilihat

 

MAHAKAM ULU – INFODESANEWS.,– Meski hanya tersisa beberapa hari lagi pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 Wiltas TA 2019  oleh Kodim 0912 Kutai Barat (Kubar) di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kaltim akan berakhir, namun kegiatan  fisik dan non fisik terus berjalan dengan baik oleh Satgas TMMD.

“Semua kegiatan fisik maupun non fisik dalam program TMMD berjalan lancar di Kampung Long Melaham maupun Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun,” tutur Komandan Satgas TMMD ke-104 di Mahulu, Letnan Kolonel Infanteri Anang Sofyan Effendi yang juga Komandan Kodim 0912/KBR kepada Harian Fakta dan faktapers.id, Selasa (19/3/19).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pasukan Satgas Disemangati Kasdim Saat di Lokasi TMMD Desa Jurangjero

Diantara kegiatan non fisik itu, dilakukan salah seorang prajurit TNI  yang tergabung dalam Satgas TMMD, Sersan Satu (Sertu) Gojali dari Yonif 611 Awang Long. Dia mengajarkan materi hukum  dan kamtibmas kepada pelajar SMPN 5 Long Melaham.

“Tujuan utama mengajarkan materi hukum dan kamtibmas, agar sejak dini pelajar timbul kesadaran dan ketaatan terhadap hukum. Diharapkan mereka disiplin dan memiliki tata tertib, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Gojali.

Sementara itu, Danramil 0912-03 Long Bagun, Mayor Inf Sully Hartoyo mengungkapkan, bahwa pengajaran materi hukum dan kamtibmas bagi pelajar SMP sangat tepat. Karena setelah lepas dari SMP pelajar akan menjadi siswa-siswi SMA.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Rogoh Kocek Pribadi Dewan Gerindra Dwi Riyanto Bangun Sumur Bor di Masjid Nurul Huda

“Agar para pelajar tahu apa perbuatan yang bisa melanggar hukum atau tidak. Bahkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) perlu dijaga. Karena masalah kamtibmas berkaitan erat dengan hukum,” ungkapnya.

Sully Hartoyo menyebut, termasuk bahaya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas, pelajar harus tahu sangat berkaitan dengan hukum.

“Pelajar diharapkan menjadi pelopor bagi masyarakat dan kaum muda untuk memiliki pengetahuan dan menjauhi segala hal yang melawan hukum dan dapat mengganggu kamtibmas,” tandasnya.

Penulis Murdi