Satgas Pamtas Yonif Raider Raja Alam Ikut serta Musnahkan Sabu

INFODESA181 Dilihat
banner 728x90

BULUNGAN, INFODESANEWS -, Bertempat di Kantor Polda Kaltara Jl. Agatis No. 4 Kelurahan Tanjung Selor Hilir Kec. Tanjung Selor Kab. Bulungan Prov. Kaltara telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika sebanyak 18,3 kg yang merupakan hasil dari kegiatan operasi aparat TNI-Polri di wilayah Prov. Kaltara, Rabu (31/10/ 2018) Pukul 09.00 Wita.

Selain Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam Letkol Inf Fardin Wardhana, kegiatan pemusanahan barang bukti Narkotika dilakukan oleh Ditreskoba Polda Kaltara juga dihadiri oleh Danbrigif 24/BC Kolonel Inf Jones Sasmit, Dandim 0903/Tsr Letkol Inf Budi Permana, Kepala DPRD Prov. Kaltara, Asisten I Kab. Bulungan, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bulungan, Perwakilan BNN Prov. Kaltara, Perwakilan BNN Kab. Bulungan, Perwakilan Pengadilan Negeri Kab. Bulungan, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kab. Bulungan.

Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Dit. Resnarkoba Polda Kaltara tersebut merupakan hasil pengungkapan 7 kasus Narkoba yang salah satunya merupakan hasil penangkapan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam dengan barang bukti 5.015,8 gram.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
1.517 Dosis Vaksin Covid-19 Tahap Kedua di Luwu Utara untuk ASN, TNI, Polri dan Wartawan

Adapun barang bukti Narkotika yang dimusnahkan sebagai berikut Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa kristal (sabu) berat Brutto 96,82 gram, untuk keperluan sidang 1 gram, dan untuk dimusnahkan 95,82 gram, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa kristal (sabu) berat Brutto 5.015,8 gram, untuk keperluan sidang 1 gram, dan untuk dimusnahkan 5.014,8 gram, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa kristal (sabu) berat Brutto 11.667,7 gram, untuk keperluan sidang 1 gram dan untuk dimusnahkan 11.666,7 gram dan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa kristal (sabu) berat Brutto 1.539,3 gram, untuk keperluan sidang 1 gram dan untuk dimusnahkan 1.538,3 gram.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tegakan Disiplin Protocol Kesehatan Babinsa Koramil Penajam Ikut Adil Dalam Patroli Gabungan

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana menyampaikan Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika dengan jumlah 18,3 Kg tersebut menunjukkan bahwa angka peredaran Narkoba di wilayah Prov. Kaltara sangat tinggi khususnya di wilayah perbatasan RI-Malaysia sebagai jalur masuknya.

Oleh karena itu Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam akan terus bersinergi dengan aparat Kepolisian di wilayah Kab. Nunukan untuk memberantas peredaran Narkotika khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Utara RI-Malaysia. Dan diharapkan ke depan para generasi muda di wilayah Kalimantan Utara dapat sepenuhnya terbebas dari pengaruh Narkoba.(Sumber Penrem ASN/Red)

banner 728x90