PATI, INFODESANEWS.COM – Hormati Bulan Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar razia dibeberapa kos-kosan di wilayah kabupaten pati.
Dalam Razia tersebut Satpol PP Pati mengamankan 14 orang bukan suami istri yang ditemukan di kos-kosan desa plangitan kecamatan pati. Jumat (10/5/2019).
Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Pati untuk di data dan dilakukan pembinaan.
Rencananya, Satpol PP Pati tidak hanya merazia kos-kosan tetapi juga Hotel, Salon maupun tempat hiburan diwilayah pati.
Sekretaris Satpol PP Pati Imam Rifa’i menjelaskan, razia tersebut dilakukan karena banyak aduan yang masuk dari masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan sebagai tempat tindakan asusila.
“Informasi yang kami dapat, dua tempat kos yang kami datangi di Plangitan sering dipakai untuk hal-hal yang tidak semestinya” ucapnya.
Keempat belas pemuda-pemudi tersebut, lanjutnya, ditemukan tengah berada di dalam kamar.
“Ada yang sekamar satu cowok-dua cewek, ada yang sekamar satu cewek-empat cowok,” ungkapnya.
Imam mengatakan, rata-rata mereka kelahiran tahun 2000-an. Tidak hanya warga Pati, ada pula warga Rembang di antara mereka.
Banyak di antara mereka yang mengaku berprofesi sebagai pemandu karaoke freelance.
“Kemarin kita lihat semua usaha karaoke selama bulan Ramadhan ini tutup. Itu mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang melarang usaha karaoke buka selama bulan Ramadhan. Namun, ternyata para pemandunya malah berpasangan dengan pasangan tidak sah di kos-kosannya tersebut,” Jelasnya.
Imam mengatakan, hampir semua pemuda-pemudi tersebut menyimpan konten pornografi di ponsel mereka.
“Kami akan panggil orang tua mereka. Adapun yang berstatus pelajar, akan kami panggil kepala sekolahnya. Kami akan minta kepala sekolah untuk memberi mereka pembinaan, meski di antara mereka ada yang sudah kelas tiga SMA dan tidak lama lagi dinyatakan lulus dan menerima ijazah,” katanya.
Imam mengatakan, pihaknya mengimbau pemilik kos agar lebih perhatian untuk mengecek kondisi kos, sehingga kos-kosan mereka tidak dipergunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya.