Saat Asik Minum Minuman Keras Dua Pemuda Warga Palas Diciduk Polisi

INFODESA, PERISTIWA148 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Dua pemuda DA (22) warga Desa Tanjung Sari dan NH (22) warga Desa Rejomulyo Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung terpaksa digelandang polisi ke Mapolres setempat. Rabu (8 /7/2020) sekitar pukul 16:00 wib.

Dikatakan, kedua pemuda tersebut di amankan kedapatan membawa senjata Api rakitan jenis Revolver.

Awalnya, saat Tekab 308 Polres Lampung Selatan, tengah melakukan patroli disekitaran Kalianda sekitar pukul 16.00 wib, Rabu (8/7/2020), petugas menghampiri dua pemuda tersebut yang tengah nongkrong di sebelah bangunan Eks Hotel 56 Kalianda, sembari minum minuman keras jenis vigur.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda tersebut anggota mendapati satu pucuk Senpi rakitan jenis revolver lengkap dengan enam peluru didalamnya yang disimpan di tas kecil milik salah seorang dari kedua pemuda tersebut.”kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona. Jum,at (10 /7 /2020)

Dijelaskan, selain menemukan senjata rakitan jenis Revolver anggota juga mendapatkan kunci leter T dan korek api menyerupai Pistol. Diduga Kedua pemuda tersebut hendak melakukan aksi kejahatan.
“Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan anggota pun langsung meringkus keduanya dan membawanya ke Mapolres, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.” papar Try.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM dalam hal ini yang di wakili Kasat Reskrim Polres setempat AKP Try Maradona
mengatakan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku akan melakukan aksi kejahatan pada malam hari.

“Bahkan, sebelum tertangkap, kedua pelaku telah melakukan perampasan Handphone dan uang Rp 15 ribu rupiah di sekitar Pantai Ketang terhadap dua pelajar,” Ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Penyalahgunaan Senjata Api.

“Saat ini kedua pemuda tersebut beserta barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 1 Pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver lengkap 6 butir peluru aktif, 1 buah kunci letter T dan 1 unit korek gas bentuk pistol warna hitam telah diamankan di Mapolres setempat.”pungkas Try. (Sg) sumber Humaspolres Lamsel.