Rumahnya Tidak Layak Huni, 2 Warga Borobudur Terima Bantuan  Program Bina Lingkungan

INFODESA123 Dilihat

MAGELANG, INFODESANEWS  – Kodim 0705/Magelang bekerja sama dengan PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko menggelar program bina lingkungan dengan melaksanakan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Dua orang warga yaitu Ny. Mariyah yang tinggal di Dusun Bumisegoro dan Ny. Sunarti warga Dusun Gejagan Desa Borobudur Kecamatan Borobudur mendapat bantuan program tersebut.

Kamis (11/07), dua rumah warga yang tidak layak huni dirobohkan dan selanjutnya akan dibangun rumah permanen yang memenuhi standar kesehatan. Peletakan batu pertama rehab rumah tidak layak huni tersebut dilaksanakan oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah, Kodim 0705/Magelang dan PT. TWCB.

Pembangunan RTLH ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Achmad Muchlis yang merupakan sekretaris perusahaan PT TWCB, I Gusti Putu Sedana (GM Candi Borobudur), Kapten Arm Sutikno, S.H yang mewakili Dandim 0705/Magelang dan Camat Borobudur Nanda Cahyadi Pribadi. Acara tersebut juga dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Taman Candi Borobudur dan pejabat pemerintah daerah serta warga sekitar.

Danramil Borobudur Kapten Arm Sutikno, S.H mengatakan kerjasama antara PT. TWCB dalam program bina lingkungan sudah kesekian kalinya dilaksanakan. Dengan adanya program seperti ini diharapkan bisa membantu warga tidak mampu untuk memiliki rumah tinggal yang layak huni.

Pembangunan RTLH ini dibiayai oleh PT. TWCB dan dikerjakan oleh Kodim 0705/Magelang beserta warga masyarakat. Setiap harinya Kodim 0705/Magelang menerjunkan 6 orang personelnya yang memiliki keahlian pertukangan. Selain itu juga dibantu oleh babinsa, perangkat desa dan warga sekitar.