Ruas Jalan Purwodadi – Beringin Kencana Hancur Kembali Komisi III DPRD Lamsel Akan Panggil Tim Konsultan

NASIONAL1 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, menilai kualitas pembangunan peningkatan ruas Jalan Purwodadi-Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung, Selatan, hasilnya sangat mengecewakan.

Dikatakan Jelaknya kualitas ruas Jalan Purwodadi-Beringin Kenaca, yang didanai oleh dana anggaran APBD tahun 2019, terbukti dengan adanya di beberapa titik lokasi kondisinya sudah banyak yang mengelupas dan hancur.

“Tadi kita lihat ada beberapa titik kondisinya yang rusak, ini membuktikan adanya faktor faktor kesalahan, Kita belum melihat apakah ini faktor kesalahan teknis atau memang kondisi situasi alam, Tapi kalau kita liat tadi sepanjang ruas jalan kondisnya hampir semua merata terjadi kerusakan

Maka ini bisa kita simpulkan dugaan sementara bahwa ini adanya kesalahan teknis dalam pekerjaan,” kata Waris Basuki Sekertariat Komisi III DPRD setempat pada Infodesanews.com. saat melakukan pemeriksaan kondisi jalan tersebut dalam kunjungan kerjanya. Kamis (9/1/2020)

Hal ini sebenernya sudah kita antisipasi bahwa kita (Komisi III DPRD setempat) meminta Dinas PU-PR Lampung Selatan, bahwa dalam pelaksanaan PHO untuk melibatkan kita, Sehinga kita tau kualitas pekerjaan yang di kerjakan oleh pihak rekanan itu sudah sesuai spek dan Kualitasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Irjen Pol Winarto Terima Laporan Kesatuan Polda Kalsel

“Oleh karena itu dalam hal ini kita Komisi III secera tegas akan menegur pihak PU-PR dan rekanan untuk itu melakukan rehabilitasi terhadap pekerjaan yang kita nilai hasil pekerjaanya tidak maksimal.” tegas Waris.

Menurut Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi gabungan Nasdem,Hanura dan Perindo, Bahwa yang harus di perhatikan oleh Dinas PU-PR itu adalah kualitas pekerjaan dan meminta pihak rekanan untuk segera memperbaiki, Karena pembangunan ini melibatkan uang rakyat dan ini dananya cukup besar.

Oleh karena itu kita Komisi III akan segera memanggil tim pelaksana, konsultan dan Dinas PU-PR, untuk mempertanggung jawabkan adanya temuan di Lapangan terkait pekerjaan tersebut.”ujar Supri.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Jadi jangan macem macem untuk rekanan maupun konsultan harus benar-benar bertanggung jawab, Harus mengawal pekerjaan itu sehingga hasil pekerjaan itu maksimal dan sesuai standard yang di terapkan,

BACA SELENGKAPNYA :  Letkol Czi Nur Alam Sucipto : Kodim 0803/Madiun Siap Jaga Keamanan Natal Dan Tahun Baru 2020

“Maka dari itu kita akan segera panggil semua intansi yang terlibat dalam pekerjaan tersebut ke Komisi untuk mempertanggung jawabkan, Karena ini menyangkut kemajuan dibidang pembangunan di Lampung Selatan, Bagaimana Kabupaten Lampung Selatan ini bisa maju kalau hasil pekerjaan yang ada tidak berkualitas.” ketus Supri.

Supri menambahkan bahwa pihak rekanan dianggap tidak transparan dalam pengerjaanya, sebab pekerjaan tersebut juga tidak adanya papan proyek yang seharusnya itu ada.
“Namun dari hasil pantaun kita tadi tidak terlihat adanya papan proyek, Bagaimana kita bisa tau volume panjang dan biaya pekerjaan tersebut.” imbuhnya.

Diketahui berdasarkan pantauan Infodesanews.com. dilapangan dalam kunjungnya Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, ke sejumlah titik lokasi pembangunan Peningkatan ruas Jalan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Sidomulyo, turut hadir Wakil Ketua II DPRD setempat dari Fraksi Golkar Agus Susanto, Dinas PU-PR Lampung Selatan dan Camat Candipuro Wasidi SE. (Sg)

banner 728x90