Rilis Covid-19 : 87 Persen Sembuh, Zona Orange Tinggal 2 Kecamatan

NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS | Kamis siang (17/9/2020), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora kembali menyampaikan perkembangan terkini persebaran virus korona melalui konferensi pers. Yang kali ini disampaikan oleh Kabag Humas Polres Blora, AKP Suparlan, mewakili Kapolres selaku Wakil Ketua Satgas.

Dok. Kabid Mutasi Pegawai BKD Kabupaten Blora, Bambang Setya Kunanto, SE,

Dalam penyampaiannya, AKP Suparlan mengatakan bahwa hingga hari ini Satgas lewat Dinas Kesehatan telah melakukan swab test sebanyak 2.499 kali. Yang hasilnya ada 370 kasus dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

“Dari 370 kasus positif ini, tingkat kesembuhannya cukup tinggi, yakni 87 persen atau sejumlah 322 pasien dinyatakan sembuh. Sedangkan yang dirawat masih ada 23 dengan rincian 5 di rumah sakit dan 22 menjalani isolasi secara mandiri di rumah. Adapun pasien meninggal dunia tetap sama 25 orang,” terang AKP Suparlan.

BACA SELENGKAPNYA :  Cipta Kondisi, Forkopimda Kutai Kartanegara Pantau Perayaan Malam Natal

Sedangkan berdasarkan peta zona resiko penularan Covid-19 yang disajikan dalam laman corona.blorakab.go.id, secara umum Kabupaten Blora berwarna kuning atau memiliki resiko penularan yang rendah. Namun jika dirinci per Kecamatan masih ada dua kecamatan yang berwarna orange atau memiliki resiko penularan sedang yakni Kecamatan Ngawen dan Kedungtuban.

“Oleh karena itu kami minta agar masyarakat bisa ikut terus melaksanakan protokol kesehatan. Kami dari kepolisian bekerjasama dengan TNI dan Satpol PP juga akan terus melaksanakan penertiban dan penegakan hukum protokol kesehatan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Mutasi Pegawai BKD Kabupaten Blora, Bambang Setya Kunanto, SE, menambahkan bahwa terkait penegakan protokol kesehatan, pihaknya meminta agar seluruh ASN bisa mengambil peran dengan ikut melakukan sosialisasi Peraturan Bupati nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

BACA SELENGKAPNYA :  Puluhan CASN Ikuti Latihan Dasar, Prinsip 100-0-100 Harus Dipegang Komentar Bupati

“Kami minta agar seluruh ASN bisa mensosialisasikan Perbup ini agar seluruh masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama. Memakai masker jika keluar rumah, jaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun,” ujarnya.

Sedangkan terkait kelanjutan SKB seleksi CPNS 2019 yang minggu lalu untuk Kabupaten Blora dilaksanakan di UNS Surakarta, hasilnya belum bisa diumumkan resmi karena harus menunggu hasil SKB di lokasi lain.

“Hal ini dikarenakan berkenaan dengan pandemic Covid-19, sehingga ada peserta yang melaksanakan SKB di kota lain meskipun mengambil formasi Blora. Sehingga harus menunggu semuanya selesai. Kami juga masih menunggu juknis selanjutnya dari BKN,” pungkasnya. (Tim Liputan Prokompim Blora).

banner 728x90