Seperti hal nya aspirasi yang disampaikan salah satu warga masyarakat dari perwakilan desa Karang Sari yang mempunyai usaha kecil dalam keseharianya terkendala dalam permodalan untuk usahanya yang mau tidak mau harus meminjam uang untuk modal usaha dari Bank Inang Inang (BII) bahsanya,atau dalam artian rentenir.
Menanggapi salah satu keluhan atau aspirasi daru warga masyarakat,Benny Raharjo mengatakan,”disini lah yang betul betul bisa ditingkatkan peran pemerintah supaya masyarakat jangan sampai terjebak didalam lingkaran BII (red-Bank inang inang/rentenir).
Jadi di dalam persoalan BII tadi betul betul Pemerintah bisa lebih memperhatikan bagaimana Pemerintah mensosialisasikan program UMKM secara lebih jelas kepada masyarakat sehingga masyarakat itu sendiri dapat mengetahui apa yang menjadi haknya dimana pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program UMKM yang berasal dari uang rakyat.