Reses Hari Kedua M, Akyas Berikut Usulan Warga Desa Sumberjaya

INFODESA, NASIONAL170 Dilihat
banner 728x90


LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dihari kedua pelaksanaan reses masa sidang ke II tahun 2020, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi PKS M, Akyas, melakukan resesnya di dusun 3 desa Sumber Jaya Kecamatan Jatiagung, Rabu (19 /8 /2020)

Menurut politis PKS yang duduk di kursi komisi III DRPD Lampung Selatan itu, Reses adalah merupakan komunikasi antara Legeslatif atau wakil rakyat bersama masyarakat.
“Tujuan Reses adalah menyerap dan menampung aspirasi serta pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut salah seorang warga desa setempat Sungkono yang mewakili masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi diantaranya Pembangunan Ruas Jalan Desa Sumber Jaya-Margo Lestari sepanjang 1 kilometer dan Ruas Jalan Margo Lestari-Gedung Harapan sepanjang 3 kilometer,

Selain itu juga mengusulkan terkait alkes berupa semprotan Fogging dan Alsintan berupa Culti Vator untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) Sinar Jaya Dusun 3 desa Sumber Jaya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
UPDATE 20 September, Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 2.977, Total 177.327 Orang

“Saya berharap kapada anggota DPRD Lampung Selatan, dalam hal ini bapak Akyas dapat memperjuangkan aspirasi kami untuk mengusulkan kepada Pemerintah, sebab dengan di realisasikan usulan-usulan kami dapat
memperbaiki ekonomi masyarakatnya dan para KWT.”kata dia saat menyampaikan usulanya.

Menanggapi aspirasi dan usulan-usulan masyarakat, Akyas , mengatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi dan usulan-usulan masyarakat ini manjadi bahan Elektronik Pokok Pikiran (e,Pokir) yang akan di teruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah daerah.
“Apa yang telah di usulkan oleh bapak-bapak tadi, ini akan menjadi bahan Elektronik Pokok Pikiran (e,Pokir). yang akan saya perjuangan untuk kepentingan rakyat, “Mudah-mudahan nanti setelah masuk e,Pokir akan cepat terealisasi.”imbuhnya.

Di kesempatan yang sama Akyas menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sebab saat ini kita masih tahap pelaksanaan Tatanan Baru atau New Normal di tengah pandemi Covid-19.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
2018, Banyumas Dapat Jatah Berangkatkan 1.115 Calhaj

“Mudah-mudahan Covid-19 ini cepat berlalu dan hilang, karena adanya musibah Covid-19 ini bukan hanya kegiatan pembangunan saja yang terganggu, tapi ekonomi juga jadi dampak yang sangat dirasakan bukan saja di Lampung Selatan, namun hampir di belahan dunia merasakan dampaknya.”ungkapnya.

Dikatakan sekarang ini mengusulkan pembangunan tidak lagi mengunakan proposal, namun harus melalui elektronik pokok pikiran (e,Pokir) hal ini untuk memudahkan pengimputan data usulan-usulan masyarakat melalui Reses,

“Reses kali ini memang sengaja saya lakukan di rumah warga agar dapat lebih erat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat yang memberikan amanah kepada saya untuk memperjuangkan aspirasi dan usulan terkait pembangunan di desa yang mengunakan anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan.”kata dia diujug sambutannya. (Sg)

banner 728x90