LAMPUNG SELATAN-,INFODESANEWS — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Lampung Selatan, bersama Dina PUPR dan rekanan terkait Proyek berupa pembangunan Jembatan Way Tuba yang terletak di desa Way Sari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ditunda.
Diketahui pemanggilan Komisi III DPRD terhadap pihak pihak terkait guna menindaklanjuti hasil kunjung kerjanya yang dilakukan pada tanggal 22 Desember 2020 lalu.
Namun sayangnya pihak dinas PUPR dan rekanan tidak memenuhi undangan Komisi III DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah di agendakan pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 pada pukul 10.00 wib.
Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, di tundannya RDP komisi III DPRD Lampung Selatan,bersama pihak-pihak terkait yang telah di agendakan pada hari Rabu 13 Januari 2021, karena adanya salah satu pihak dari dinas PU masih dalam Kondisi sakit.
“Hari ini ga jadi RDP, di tunda tanggal 18 Januari 2021 RDP nya.”kata ketua komisi III DPRD Lampung Selatan dari fraksi PDI-Perjuangan, Sulastiono pada infodesanews.com melalui sambungan selulernya, Rabu (13/1/2021)
Anggota komisi III DPRD Lampung Selatan dari fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal, mengatakan pihaknya memaklumi penundaan RDP yang akan dilakukan hari ini, (13 Januari 2021) dan akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 Januari 2021 mendatang.
“Namun kami juga menyayangkan adanya penundaan RDP yang sangat penting ini.”kata dia.
Dijelaskan, kami ingin kejelasan dari PU maupun rekanan, waktu kami melakukan kunjungan ke lokasi pada tanggal 22 Desember 2020 yang lalu kami telah mendengar langsung bahwa pihak PU dan rekanan siap untuk menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang menjadi kesepakatan, tapi kenyataannya hingga saat ini pekerjaan masih belum ada perubahan alias mangkrak.
“Sebenarnya pekerjaan tersebut seharusnya sudah rampung pada tanggal 22 Desember 2020 lalu, sesuai dengan kontrak, karena adanya musibah banjir sehingga pembangunan tersebut roboh, maka kami memberikan toleransi penambahan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.”ungkapnya.
“Itulah sebabnya kita undang dinas PU dan rekanan untuk menjelaskan kenapa hasil kesepakatan saat pemeriksaan di lapangan waktu itu tidak di laksanakan, ini udah masuk tahun 2021 dan siapa yang akan bertanggung jawab dengan pekerjaan Itu, ini sangat merugikan masyarakat,”ketus politisi dari Demokrat Itu. (red)
Sebelumnya telah diberitakan.
https://blora.bromohosting.com/jembatan-way-tuba-ambrol-komisi-iii-minta-pekerjaan-di-tata-ulang-dan-berkualitas/