RD Dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus

PERISTIWA262 Dilihat
banner 728x90

KUDUS – Tidak kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Kudus berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (10/10/2020).

Diketahui terduga pelaku, RD (41), warga Kecamatan Nalumsari, Jepara.” lanjut, RD dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus karena diduga mencuri satu unit sepeda Motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus yang terparkir di depan toko material dengan kunci masih menempel di kendaraan.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat reskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Saat ini tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres kudus.“Benar, tersangka sudah kami ringkus saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kades Mandalasari Diduga Provokasi Massa Keroyok Wartawan

AKP R.Danang Sri Wiratno menjelaskan, awalnya korban melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polres Kudus. Kemudian Tim Reskrim melakukan penyelidikan perkara tersebut.

Lanjutnya, setelah mengantongi identitas pelaku,Tim berhasil mengamankan tersangka RD di Jalan Raya Kudus – Jepara Desa Sidorekso, Kaliwungu, Kudus. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Kudus.

“Lalu dilakukan penangkapan di TKP, sehingga tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, lalu tersangka digelandang ke Mapolres Kudus guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Dari penangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) cincin anak, 3 (tiga) gelang tangan anak, 1(sa tu) gelang dewasa, 1(satu) gelang kaki anak, 3 (tiga) emas batangan, 1 (satu) pasang anting anak, 2 (dua) buah Kunci L, 1 (satu) buah Kunci T, 1 (satu) buah Kikir, 1 (satu) buah Tang, 1(satu) buah topi, 1(satu) buah jaket, dan 1(satu) Helm.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Belum Ada Tersangka Kasus Kunker Fiktif DPRD Blora, Walau Jaksa Sudah Sita Uang 625 Juta

Sebelumnya, tersangka melakukan pencurian sepeda Motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus yang sedang terparkir di depan toko material, saat korban sedang tiduran di dalam toko, sepeda motor ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel.

“Kemudian, lebih kurang 15 menit korban mendengar ada suara sepeda motornya dihidupkan, setelah dilihat keluar ternyata benar sepeda motornya sudah tidak ada dan dari suaranya dibawa ke arah Ternadi, selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.(@Gus)

banner 728x90