Blora, Infodesanews.com – Satuan narkoba Polres Blora menggelar razia di beberapa titik tempat hiburan Café and Karaoke. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Blora. Pada Kamis malam (12/10/2017) hingga Jumat dini hari (13/10/2017) melaksanakan razia narkoba di beberapa tempat di Kecamatan Cepu.
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Suparlan menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya razia adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi peredaran narkoba yang saat ini jumlahnya semakin meningkat di wilayah Kabupaten Blora. Khususnya Kecamatan Cepu yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur.
“ Ini sebagai langkah antisipasi untuk mendeteksi ada tidaknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Cepu. Razia kita laksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada pihak terkait,” ucap AKP Suparlan.
Ketika ditanya tentang hasil razia malam itu, dirinya mengungkapkan bahwa dari hasil tes urine yang dilaksanakan di dua tempat hiburan malam baik Color cafe maupun Diva Cafe dan Karaoke, belum ditemukan pemakai narkoba.
“Alhamdulillah tidak ada yang positif mengandung narkoba. Semuanya bersih, kami harap kondisi seperti ini terus dipertahankan,” lanjutnya.
Alasan dilakukannya razia di Kecamatan Cepu karena disinyalir wilayah tersebut merupakan tempat transit peredaran maupun transaksi narkoba dari Jawa Tengah ke Jawa Timur maupun sebaliknya.
Tidak hanya di Cepu saja, pihaknya memastikan razia narkoba semacam ini kedepan akan terus dilaksanakan secara bertahap. Setelah di Kecamatan Cepu, mungkin kedepan akan menyasar Kota Blora dengan waktu yang tidak ditentukan atau dirahasiakan. Selain tempat hiburan malam, menurutnya razia juga akan dilaksanakan di hotel, kos-kosan, dan lokalisasi.
Untuk diketahui, jumlah kasus narkoba di Kabupaten Blora sejak 2015 hingga tahun 2017 ini terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang ada di Polres Blora, tahun 2015 ada 7 kasus dengan 12 tersangka. Tahun 2016 meningkat menjadi 17 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang. Sedangkan di tahun 2017 hingga bulan Oktober ini sudah ada 13 kasus dengan 19 tersangka. (IKS/AR)