PATI, INFODESANEWS | Polresta Pati mengadakan patroli multi sasaran yang menargetkan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi surat-surat atau dikenal sebagai kendaraan bodong di seluruh wilayah hukum Polresta Pati, Pada Senin malam (10/06/2024),
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kabag Ops Polresta Pati, AKBP Sugino, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan terlindungi kepada masyarakat serta sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas. Patroli ini menargetkan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi surat-surat resmi atau kendaraan bodong di seluruh wilayah hukum Polresta Pati,” ujar AKBP Sugino kepada awak media.
Sebelum pelaksanaan patroli, dilakukan apel di halaman depan Polresta Pati, Jl. A. Yani No. 1 Pati. Sasaran lokasi kegiatan patroli mencakup Jl. Pati Kudus di depan Pasar Pragolo Pati, Jl. Pati Gabus di JLS Tanjang, dan Jl. Pati Tayu di depan STM Tunas.
AKBP Sugino menjelaskan bahwa razia skala besar dimulai pukul 20.00 WIB dengan fokus pada kendaraan bermotor tanpa surat-surat resmi, sedangkan patroli multi sasaran dimulai pukul 23.00 WIB, diawali dengan apel yang dipimpin oleh Pamenwas piket.
“Kepada personel gabungan yang bertugas, diharapkan bersikap sopan, santun, dan humanis serta melaksanakan tugas dengan sistem pendamping (Buddy System),” tutup AKBP Sugino.*Kliwir