Dikatakan Hakim, rambu lalu lintas dan marka jalan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pengendara kendaraan truk, bus dan mobil antar desa dan kendaraan motor. Oleh karena itu, menurutnya, pihaknya akan berupaya agar seluruh ruas jalan jalur dua nantinya, akan dipasang rambu lalu lintas dan marka jalan.
BACA SELENGKAPNYA : Ini Harapan Babinsa Muara Kaman Dalam Rembug Stunting
Powered by Inline Related Posts
Lebih lanjut, Hakim menjelaskan, rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang menggambarkan lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan-perpaduan, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. (yus/ben)