“Jalan-jalan yang berada di Kabupaten Luwu Utara banyak yang tidak memiliki rambu-rambu lalu lintas dan marka, sehingga akan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Hakim Bukara, pada media ini, Senin (25/1/2021).
BACA SELENGKAPNYA : Tumbuhkan Kebersamaan, Babinsa Koramil Muara Jawa Bersama Warganya Gotong Royong
Powered by Inline Related Posts
Menurut Hakim, rambu-rambu lalu lintas diantaranya, Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ), rambu simpang, rambu fasilitas jalan dan lainnya. Pihaknya saat ini telah melakukan pengecekan pada sejumlah titik ruas jalan raya.
“Saat ini, kita masih mendata kebutuhan rambu lalu lintas dan marka jalan, terutama pada jalan-jalur di Kota Masamba dan Jalan Trans Sulawesi ” katanya.