SULSEL, INFODESANEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu Utara akan segera melakukan survey ruas jalan, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Selain memantau titik-titik jalan yang kurang layak, Dinas Perhubungan juga melakukan pengecekan marka jalan, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, pasca bencana banjir bandang 13 Juli 2020 lalu.