BANYUMAS, INFODESANEWS – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengadakan tes urine narkoba terhadap ratusan Administrtor dan Pejabat Pengawas Pemerintah Kabupaten Banyumas, Senin (22/10) di Graha Satria Komplek Pendopo Sipanji. Pemeriksaan narkoba menyasar 167 ASN yang bekerja di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Banyumas.
Dalam kegiatan tersebut, satu per satu pejabat dimintai mengumpulkan sampel urine untuk diperiksa menggunakan secara cepat menggunakan alat tes narkoba oleh petugas dari BNN Kabupaten Banyumas.
Kepala BKDD Kabupaten Banyumas Achmad Supartono mengatakan, pemeriksaan urine merupakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan , Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
”Kegiatan tes narkoba ini bukan berangkat dari adanya kasus Pejabat dan ASN memakai narkoba, tetapi sebagai bukti bahwa ASN juga perlu dilakukan pemeriksaan termasuk aparat penegak perda. Hal ini untuk mendukung aparatur yang bersih dan berwibawa,” katanya.
Partono menambahkan tes narkoba merupakan kegiatan pertama kali di Pemkab Banyumas. Dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan P4GN.
Menurut Partono, dalam pemeriksaan narkoba tersebut, apabila dalam hasil tes ternyata positif atau meragukan, maka akan dilakukan tes lanjutan.(Parsito).