LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Ratusan kilogram penyelundupan daging celeng ilegal asal Bengkulu di gagalkan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan di area pemeriksaan Saeprot Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung. Sabtu (15/3) sekira pukul 22.30.wib malam.
Kapolres Kabupaten Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan. penyelundupan daging celeng ini terungkap bermula saat di lakukan pemeriksaan rutin oleh Anggota terhadap kendaraan yang hendak menyeberang. di area Saeprot Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
“Saat dilakukan pemeriksaan kedapatan sebanyak 9 bungkus besar yang berisikan daging babi celeng, yang di samarkan dengan di tutupi kardus sehingga tidak keliatan barang ini di selundupkan.”kata mantan Kapolres Pesawaran itu saat pres rilis di KSKP Bakauheni Lampung. Sabtu (16 /3)
Dijelaskan Sebanyak 9 bungkus itu di perkirakan seberat 900 kg daging babi celeng asal Bengkulu dengan tujuan daerah Tangerang itu diangkut dengan truk colt daesel nopol BG-8007-SI yang dikemudikan saudara (M).
“Ratusan kilo daging Babi celeng itu akan dikirim ke Tangerang Banten, rencananya akan digunakan sebagai campuran makanan.”paparnya.
Saat ini ratusan daging celeng ilegal asal Bengkulu itu sudah di serahkan ke Balai Karantina. (Sg)