Ratusan Guru PPPK Terima SK Pengangkatan

NASIONAL, PENDIDIKAN398 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS | Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru Kelas SD dan Guru Mapel SMP se Kabupaten Blora menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si.

Penyerahan dilakukan Bupati Arief dalam apel pagi bersama di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Jl. Ahmad Yani, no. 42, Kamis (23/6/2022). Sejumlah 753 PPPK Gurur SD dan Guru SMP ini pun tampak senang dan bersyukur menerima SK dari Bupati dan mendapatkan pengarahan secara langsung.

“Kami ucapkan selamat kepada 639 Guru SD, dan 114 Guru Mapel SMP yang pagi ini menerima SK pengangkatan. Setelah diproses panjang, akhirnya SK bisa kita serahkan hari ini. Jadikan momentum ini sebagai pelecut semangat untuk lebih baik lagi dalam mendidik anak-anak generasi penerus Blora. Berikan pendidikan yang terbaik sehingga IPM bisa ikut naik,” ucap Bupati Arief.

“Jenengan semua bisa jadi PPPK seperti ini juga karena sekolah. Jengan harus bersyukur, diluar sana masih ada daerah yang belum bisa menyerahkan SK karena gaji PPPK nya belum teranggarkan,” lanjut Bupati.

Sedangkan di Blora, menurut Bupati, untuk gaji dan tunjangan sudah mulai dibayarkan mulai Mei lalu. Sehingga dirinya meminta agar seluruh PPPK ini bisa menjadi contoh guru yang baik di sekolahnya maupun lingkungan sekitar.

“Karena gajinya sudah kita anggarkan, maka kami minta seluruh PPPK yang hari ini menerima SK juga taat zakat. Ini merupakan wujud syukur untuk membantu saudara kita yang masih belum beruntung. Nantinya zakat akan dipotong 2,5 persen langsung setiap bulannya dari gaji. Tidak ada seratus ribu per bulan. Akan dikumpulkan di Baznas dan dikembalikan untuk membantu anak-anak kita yang putus sekolah,” tegas Bupati.

Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini, juga menyampaikan bahwa diluar sana masih banyak Guru PTT dan GTT yang belum lolos PPPK. Menurutnya saat ini Pemkab sedang melakukan pendataan dan memetakan potensi PTT, GTT hingga Honorer agar kelak bisa diajukan menjadi ASN ke pemerintah pusat. Baik melalui permohonan formasi PPPK ataupun PNS.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq, SE., M.Si., menyampaikan bahwa PPPK guru SD dan SMP ini menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak selama 5 tahun.

“Kontraknya 5 tahun. Tetapi pada satu tahun terakhir nanti, tahun kelima akan dilakukan evaluasi kinerjanya. Jika memang kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi maka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” terang Aunur Rofiq.

Terpisah, Ahmad A’an Yudianto, S.Pd., Gr., salah satu PPPK formasi Guru Kelas SDN 1 Brumbung, Kecamatan Jepon, mengucapkan terimakasih atas penyerahan SK Pengangkatan yang dipimpin langsung oleh Bupati.

“Alhamdulillah, maturnuwun Pak Bupati, Pak Kepala Dinas, dan BKD yang sudah menyerahkan SK hari ini. InshaAllah kami siap untuk terus mengabdikan diri pada Blora di bidang pendidikan. Kami siap Sesarengan mBangun Blora dari bidang Pendidikan,” ujarnya.

Usai apel penyerahan SK dan arahan Bupati, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan para PPPK berdasarkan masing-masing Korwil Kecamatan. Para PPPK guru ini nampak antusias meminta foto bersama dengan Bupati.

Tampak hadir Kepala BKD Kabupaten Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si, dan jajaran Struktural Dinas Pendidikan, hingga para Ketua Korwil Pendidikan se Kabupaten Blora. **Tim Liputan .

Berita Terkait

Baca Juga