Ratusan Guru Di Surabaya Tak Bisa Tarik Uang Rp2,3 Miliar, Ternyata Uangnya Ditilap Ketua Koperasi

PENDIDIKAN152 Dilihat

SURABAYA, INFODESANEWS – Para guru SD di Surabaya mengeruduk rumah mantan kepala sekolah yang menjabat sebagai Ketua Koperasi. Para guru SD di Surabaya tersebut menggeruduk karena masalah uang.

Terungkap bahwa mantan kepala sekolah menggondol uang koperasi yang diketuainya sebesar Rp2,3 miliar.

Sosok kepala sekolah yang rumahnya digeruduk tersebut bernama Muhammad Iskak (61) yang menjabat di SD Negeri di Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Para guru tersebut menagih uang mereka sebanyak Rp2,3 miliar, Rabu (21/6/2023).

Dana sebesar ini adalah dana koperasi sekolah KPRI Tegar yang beranggotakan hampir 200 guru SD. Mereka pun menggeruduk rumah megah kepala sekolah di Wonorejo, Kecamatan Rungkut, untuk menagih uang mereka. Guru-guru SD marah karena kebutuhan mereka untuk tahun ajaran baru begini membengkak. Sekitar 75 guru mewakili 200 anggota guru SD yang lain mendatangi rumah Iskak. Ternyata aksi menggeruduk rumah kepsek ini sudah terjadi untuk kesekian kalinya.

“Lha omah megahe ngene. Tibake dibangun dengan uang koperasi,” ujar seorang guru SD.

“Ayo kita sita saja sertifikat rumah dan tanahnya!” teriak seorang guru.

Iskak sendiri dipercaya menjadi ketua koperasi selama 10 tahun. Selama kurun waktu itu, Iskak disebut malah membelanjakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.

“Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena itu uang seluruh anggota koperasi,” kata Titik, salah satu guru SD Negeri di Rungkut.

“Kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan,” imbuhnya.

Saat ini puluhan guru SD tersebut masih bertahan di rumah Kasek Iskak. Hingga pukul 11.00 WIB, para guru itu mendesak agar kepsek Iskak mengembalikan uang anggota. Mereka juga siap membawa persoalan penggelapan dana koperasi untuk kepentingan pribadi itu ke ranah hukum.

Namun sampai saat ini, para guru masih belum membawanya ke ranah hukum. Rupanya mereka masih berharap Iskak bisa mengembalikan dana koperasi. Caranya yakni seperti menjual aset rumah dan aset pribadi untuk mengembalikan uang anggota KPRI.

Pemkot Beri Atensi

Pemkot Surabaya ikut memberi atensi atas ulah kepala sekolah H Muhammad Iskak yang menggelapkan dana koperasi pegawai KPRI Tegar hingga Rp 2,3 miliar.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji hadir di tengah-tengah guru SD yang hampir semuanya PNS.

Tampak Wawali Armuji menemani para guru anggota KPRI itu untuk menagih dana koperasi kepala Ketua Koperasi Iskak di Wonorejo, Kecamatan Rungkut.

Cak Ji bersama-sama mendatangi rumah Iskak.

Tampak rumah megah dengan teras luas dan bangunan lebar.

“Kasihan guru-guru SD itu uang deposito dan simpanan di KPRI dipakai pribadi ketuanya. Untuk bangun rumah, kosan, dan pasar. Mereka mengadu ke kami dan kami harus ikut mencarikan solusi,” kata Wawali Cak Ji di tengah-tengah para guru.

Kehadiran Wawali Cak Ji pun berhasil mendatangkan Iskak di tengah-tengah guru.

Mantan kasek yang sudah pensiun ini dipercaya menjadi bendahara KPRI Tegar Rungkut sejak sepuluh tahun silam. Terakhir menjadi ketua.

Persoalan penggelapan dana KPRI Rp 2,3 miliar itu sudah dirasakan sejak 2019 namun para guru masih berpikiran baik.

Apalagi memang Iskak juga terlihat rumahnya megah dan banyak usaha.

Selain punya kos-kosan juga memiliki pasar rakyat dengan jumlah bedak puluhan yang disewakan Iskak disewakan per bulan Rp 300.000.

Anggota KPRI tidak menaruh curiga karena Iskak adalah kasek SDN di sejumlah sekolah. Para anggota KPRI itu makin curiga saat pertanggungjawban 2019, dana tercatat Rp2,8 miliar. Setelah dicek tinggal sisa Rp 2,3 miliar namun dana itu tidak ada lembaran uangnya. Di rekening juga tidak ada.

Ternyata dibelikan tanah untuk pasar. Juga untuk membangun rumah dan bikin kos-kosan. Sementara tanah-tanah itu ada yang diatasnamakan anaknya. Iskak punya tiga anak yang sudah berumah tangga.

Wawali Cak Ji pun menegaskan bahwa hak para guru SD itu harus ditagih. “Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan. Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar stau kos-kosan oleh anggota. Dengan perjanjian notaris,” kata Cak Ji. (Tribun Jatim/Nuraini Faiq/Alga)

Berita Terkait

Baca Juga