Lampung Selatan, Infodesanews.com – Ratusan botol minum keras(Miras) berbagai merk berakohol berhasil di sita Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan oprasi pekat di pimpin langsung oleh Ahmad Irwan Santori Kepala Bidang (Kabid) Per Undang undang dan di dampingi oleh Sri Ngatin selaku (PPNS) Khoiril kasi lidik dan penyelidikan Kabupaten Lampung Selatan, serta kasi trantip Pol PP dan anggota Sat Pol PP kecamatan Candipuro kabupaten Lampung Selatan Jum, at(8/9/2017)
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Per Undang Undang Irwan Ahmad Santori mengungkapkan, ini kegiatan rutin dan terus melakukan sesuai oprasi pekat dengan poksi yang di amanatkan di peraturan daerah(Perda)Nomor 3 Tahun 2014.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan melakukan penindakan dan pengendalian terhadap penjualan minuman berakohol dalam wilayah Lampung Selatan,”paparnya.
Ahmad Irawan juga mengungkapkan, kegiatan ini tidak hanya di laksanakan di satu kecamatan saja, tapi kita akan terus melakukan oprasi di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan mengingat dampak dari minuman keras (Miras) dapat menimbulkan kejahatan.
“Tapi ini semua bukan hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga dari semua unsur dan lapisan masarakat serta para tokoh Agama, tokoh pemuda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dari dampak Minum-minuman Keras,”paparnya.
Adapun minuman yang berhasil sita dan mengandung berakoho l, ratusan botol Bear Hitam, vigour dan ratusan liter Tuak, tersebut langsung di bawa kemarkas Sat Pol PP dan selanjutnya akan di musnahkan.
“Puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek berhasil disita dari para pengecer, dan terus merazia tempat-hiburan yang menjual belikan minuman yang mengandung alkohol, karna itu semua sepakat alkohol dapat merusak para generasi penerus bangsa dan sumber dari kejahatan.”tuutpnya. (SG)