LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 tersebut disampaikan kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (12/07/2023).
Dari pantauan rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya, serta dihadiri 34 anggota dewan dari 50 anggota dewan yang ada.
Hadir juga Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024,” kata Nanang Ermanto diawal sambutannya.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp2.252.079.770.229,00.
Kemudian, Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp368.691.459.229,00. Sementara Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp1.882.428.311.000,00,
“Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.960.000.000,00,” kata Nanang Ermanto.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, untuk Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp2.245.847.240.089,00 untuk berbagai program prioritas.
“Belanja Daerah diprioritaskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak,” ujar Nanang.
Dikatakan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024, terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4.000.000.000,00 yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju.
“Nota pengantar rancangan KUA PPAS ini akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024,” kata Nanang dalam penyampaiannya.
Dalam kesempatan tersebut Nanang berharap, nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024. (Red)