LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan yang di pimpin ketua DPRD setempat Hendriy Rosyadi. dan dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Fredy. SM dan 37 anggota DPRD dari 50 jumlah keseluruhan anggota DPRD Lampung Selatan.
Dalam penyampaian LKPJ tahun 2018 Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam hal ini yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, mengatakan LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk secara transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2018
“LKPJ juga secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 yang merupakan penjabaran tahunan.”kata dia saat penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (25/3).
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 – 2021.
“Dengan demikian, kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan pada tahun 2018, tidak akan terlepas dari dokumen perencanaan tersebut. Yang pada dasarnya adalah sebuah kerangka kerja bersama untuk mewujudkan Visi RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 – 2021,” ujar Nanang dalam pengantar sambutannya.
Lebih lanjut Fredy mengungkapkan, total target pendapatan tahun anggaran 2018 sebesar Rp.2.135.406.877.986,00 dan terealisasi sebesar Rp.2.076.666.321.131,17 atau sebesar 97,25%.
Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan, target yang ditetapkan sebesar Rp.240.604.045.906,00 dan realisasi sebesar Rp.215.411.464.185,87 atau sebesar 89,53%.
“Pencapaian PAD ini memberikan kontribusi sebesar 10,37% dari total pendapatan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018. Ini menggambarkan masih tingginya ketergantungan Kabupaten Lampung Selatan terhadap anggaran yang berasl dari dana perimbangan,”pungkasnya. (Sg)