BLORA, INFODESANEWS – Rapat Addendum perubahan anggaran dana desa yang dilaksanakan di Balai Desa Bacem, Kecamatan Jepon. Rapat ini diadakan untuk membahas perubahan rencana kegiatan fisik yang sebelumnya telah disusun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Perubahan ini muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara rencana awal dengan kondisi lapangan yang dihadapi.
Kepala Desa Bacem, Sarmini menyampaikan, bahwa perubahan Addendum ini diperlukan karena adanya situasi yang mengharuskan penyesuaian rencana awal.
“Kami telah merencanakan kegiatan fisik sejak awal, namun karena kondisi di lapangan berubah, maka kami harus melakukan Addendum. Ini penting agar semua perubahan dapat dibahas bersama masyarakat dan tercatat secara resmi dalam berita acara,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Lanjutnya, salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah penggunaan dana ketahanan pangan, bahwa dana ketahanan pangan tidak boleh digunakan untuk kegiatan fisik.