PATI, INFODESANEWS – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Kedalingan Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati hari ini melaksanakan papanisasi di 2 Masjdi dan 15 Mushola yang ada didesa tersebut.
Ketua Ranting NU Kedalingan Kiai Nur Salim mengatakan, saat ini NU Ranting bersama UPZIS NU Kedalingan sedang berupaya agar masjid dan mushola ini terdata dengan baik sebagai aset NU dengan melaksanakan papanisasi dimasjid dan mushola.
“Kami sudah membuat program untuk membuatkan papan nama bagi 2 masjid dan 15 Mushola NU di Desa Kedalingan dengan bekerjasama dengan UPZIS NU Desa Kedalingan. Semua ini dilakukan agar masjid dan mushola tersebut terdata secara resmi sebagai aset NU.” ujarnya, Jum’at (29/05/2020).
Menurut Salim, masjid dan mushola merupakan media pendekatan diri seorang hamba kepada Allah SWT. Maka sangatlah perlu masjid dan mushola dimakmurkan dengan sholat berjamaah dan kegiatan lain yang bernuansa keislaman ala Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
“Yang terpenting lagi sangatlah perlu sebuah masjid dan mushola mendapatkan papanisasi sebagai bentuk pengakuan sebagai masjid dan mushola NU. Hal ini tentunya akan mempermudah dalam melakukan pembinaan dan pengelolaan masjid dan mushola,” jelasnya.
Salim menegaskan bahwa papanisasi masjid dan mushola NU sebagai aset NU ini merupakan salah satu program prioritas dari LTMNU MWC NU Tambakromo. Hal ini penting supaya masjid dan msuhola tersebut tidak diklaim oleh organisasi lain di luar NU.
“Bisa dibilang ini merupakan dasar hukum pemberian perlindungan terhadap masjid dan mushola NU. Mudah-mudahan dengan papanisasi ini, tidak ada lagi masjid maupun mushola NU yang diklaim oleh organisasi di luar NU,” harapnya.