Raden Fakih ; Usut Tuntas Kebenaran Fakta Kasus Ijasah Palsu Paslon no.3

INFODESA93 Dilihat

 

Infodesanews.com,   Jakarta – Akademisi Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) BISNIS Indonesia di Jalan Raya Kebayoran Lama no : 46 Jakarta Barat, menolak ditemui oleh wartawan dengan alasan sibuk membuat laporan saat mau di komfirmasi tentang status pendidikan salah satu paslon Bupati Kabupaten Bogor. Seorang Satuan Pengamanan (Satpam) STIE BISINIS yang enggan dipublikasikan mengatakan, kalau pihak akademisi Kampus tak bisa ditemui oleh siapapun saat ini karena sedang sibuk.

“Ya gak bisa ketemu karena sebentar lagi mau pulang, sekarang juga masih sibuk lagi bikin laporan untuk ke Dikti jadi mohon maaf gak ada yang bisa ditemui,” kata Sat-Pam, Kamis (21/06).

 

Ditempati yang sama Ketua Pemuda Gerakan Anti Ijazah Palsu, Raden Fakih menjelaskan, kecewa terhadap pihak akademisi Kampus STIE BISNIS Indonesia yang tak mau memberikan informasi terkait data dari ijazah milik salah seorang Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bogor nomor urut 3 yang diduga palsu.

 

“Kami tadi ketemu dengan Waka 1 dan 3, Lingga sama Sutardi, mereka menerangkan memang ada orang dari utusan Ade Ruhandi datang ke sini waktu Tanggal 12 Juni 2018 namanya Muhammad Iqbal, membawa berkas dan diserahkan ke bagian Akademisi Kampus STIE BISNIS Indonesia ini. Berkas yang diserahkan itu adalah surat keterangan dari Disdukcapil Kabupaten Bogor, tentang perbedaan nama dan Foto Copy Legalisir yang sudah diserahkan terlebih dahulu ke KPUD Tanggal 10 November 2017 yang lalu baru kesini sekarang. Nah ini ada kejanggalan, seharusnya pihak Kampus sudah mempunyai data di BANK data Kampus tersebut jauh sebelum penyerahan ke KPUD dan keterangan Sutardi bertolak belakang dengan keterangannya pada Tanggal 9 Juni yang lalu saat saya konfirmasi beliau menyatakan tidak ada berkas atas nama Ade Ruhandi,” kata Raden usai bertemu pihak akademisi Kampus STIE BISNIS Indonesia.

 

Raden Fakih mengatakan, perjalanannya ke Kampus STIE BISNIS ini sangat amat mencengangkan lantaran pihak Kampus cenderung menutupi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya.

“Jadi temuan kami ini semakin jelas bahwa pihak Kampus terindikasi cenderung menutupi kebenaran yang akan kami ungkap masalah legalisir dan Ijazah palsu,” tambah R.Fakih.

Raden Fakih merasa kekecewaannya sangat beralasan dan akan terus berupaya membongkar kasus ini sampai ke akarnya walaupun harus mendapat ancaman dari pihak yang tak bertanggung jawab.

 

“Jadi sekali lagi saya katakan sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Bogor, saya akan terus bergerilya untuk mengungkap ijazah palsu walaupun pihak Kampus menutupi saya akan laporkan ke instansi terkait, kalau perlu Kampusnya saya tutup,” kata Raden Fakih.

Senada dengan Raden Fakih Deny dari kuasa hukum Advokat menuturkan, akan terus mengungkap keaslian dari ijazah yang sudah diketahui dari KPUD Kabupaten Bogor, dan tentunya akan diteruskan ke tingkat selanjutnya.

“Saya sangat kecewa kepada pihak Kampus STIE BISNIS Indonesia yang tidak mau salah satunya Ketua untuk menemui kami sebagai perwakilan masyarakat pencari fakta, malah kami ditemui oleh perwakilannya yang sangat tidak kooperatif dan menutupi informasi yang kami butuhkan bahkan mereka menyatakan tidak akan memberikan keterangan kepada masyarakat pada umumnya kecuali kepada Dikti, Kopertis dan kalau terpaksa kepada KPU,” kata Deny.

 

Deni membeberkan pelanggaran yang tertuang di Perundangan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan masyarakat juga harus memahami peraturan yang dibuat oleh Pemerintah.

 

“Jelasnya pihak Kampus ini (STIE BISNIS-red) telah melanggar ketentuan Perundang-undangan karena tidak mau memberikan informasi kepada masyarakat, dan atas kekecewaan kami ini maka kami akan terus mencari kebenaran salah satunya ke Dikti kalau Dikti tidak juga kooperatif kita ke kementrian Pendidikan kalau perlu ke Presiden,” bebernya.

Deny berharap, pihak Kampus sebagai lembaga Pendidikan yang mempunyai kewenangan untuk bisa menyajikan yang terbaik kepada masyarakat agar lulusan yang dihasilkan tidak kerdil dan low Profesional.

 

“Kami berharap pihak Kampus mau memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan dan kami akan terus berupaya mencari fakta sampai kasus ini terang benderang untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik,” tutup Deny. (Seno-Sena).