Puskesmas Medang Renking V Penanganan Orang Gangguan Jiwa Se – Blora

NASIONAL576 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Uptd Puskesmas Medang Dalam Basis Data Pasien Gangguan jiwa peringkat ke V ( Lima ) tertinggi se – kota Blora dalam penangan Kasus Gangguan Jiwa.

Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Puskesmas Medang Teguh Prasetyandaru, SKM saat Infodesanews menyambanginya di kantornya Uptd Puskesmas Medang baru – baru ini, jumat 31/1/2020.

Dalam keterangannya keberadaan orang yang alami gangguan jiwa hingga mengganggu ketertiban masyarakat tentu menjadi permasalahan. Di Kabupaten Blora sendiri, salah satu Puskesmas khusus menangani orang gangguan jiwa berada di mendapatkan ringking ke 5  (lima), data update per Desember 2019.

“Puskesmas Medang siap menerima pasien yang alami gangguan jiwa, tetapi harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat,” ungkapnya.

Lebih lanjut  Teguh Prasetyandaru  mengungkapkan, Pihaknya bisa saja menjemput, hanya saja,, tetap yang menjemput secara langsung haruslah kepolisian atau dinas sosial.

“ Seperti halnya beberapa waktu lalu dalam penanganan pasien sakit jiwa kita berkoordinasi dengan, kepolisian, Satpol PP, pihak desa dan dinas kesehatan dalam hal ini Puskesmas domisili pasien,” ujarnya lagi.

Selanjutnya, Mengenai penanganan, kata Teguh Prasetyandaru,Dalam penangan kasus akn kita kaji dan survei jika pasien sudah stabil akan dikembalikan kepada keluarganya. karena, kewenangan pihaknya hanya memiliki batas selama 14 hari untuk menanganinya.

“Selebihnya, kalau memang setelah 14 hari semakin parah maka akan dirujuk,” ungkapnya.

Dia memastikan, orang gila yang dipasung akan mendapatkan prioritas kunjungan. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman, baik kepada keluarga maupun aparat pemerintah desa tentang peluang penyembuhan.

Menurutnya, dalam mewujudkan hal itu puskesmas tidak bisa sendirian. Dalam masa pengobatan tetap harus ada peran keluarga dan lingkungan, terutama dalam pemantauan di rumah.

”Penyembuhan gila harus ada penyadaran keluarga,” terang dia.

Dia menyebutkan, pengobatan membutuhkan waktu yang lama, apalagi jika gangguan kejiwaan sudah lama. Namun, pada prinsipnya semakin cepat ditangani penderita kejiwaan semakin mudah pula disembuhkan.

”Masalah biaya pemerintah sudah menyediakan obat gratis,”pungkasnya.***Ar/Edy