LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Masyarakat Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. keluhkan kondisi jalan penghubung antar Desa yang merupakan tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. tampak hancur dan susah untuk dilalui.
Hal tersebut membuat pemerintah Desa setempat mengancam akan mengunakan Dana Desa (DD) tahun 2020 untuk pembangunan jalan yang merupakan tanggung jawab Pemkab setempat.
Pasalnya hingga saat ini usulan perbaikan jalan tersebut, sepanjang 3,5 kilometer belum ada perhatian dari Pemerintah kabupaten Lampung Selatan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Desa setempat, Imam Junaidi mengatakan, meski Anggaran Dana Desa (DD) tidak boleh diperuntukan membangun selain pembangunan Desa.
“Kami tetap akan mengunakan dana tersebut untuk pembangunan jalan yang merupakan jadi tanggung jawab Kabupaten.”kata dia.
Menurutnya jalan tersebut merupakan satu satunya akses antar Desa yang di lalui oleh masyarakat, selain itu juga kami telah mengajukan pembangunan jalan tersebut melaui Musrenbangcam.
“Oleh Karena itu kami akan mengambil langkah dengan membuat berita acara bersama masyarakat, jika perbaikan jalan tersebut tidak di realisasikan pada tahun ini,
“Karena ini sudah menjadi keputusan dan kemauan dari semua warga.”Ujar Imam sapaan akrabnya.
Hal ini kami lakukan karena kondisi jalan semakin lama semakin parah, yang sudah puluhan tahun tak tersentuh perbaikan, sehingga menghambat perekonomian warga akibat susah ketika melalui jalan tersebut untuk mengeluarkan hasil pertanian di saat musim panen, “Selain itu juga para siswa harus sangat berhati hati saat melalui jalan apalagi di saat musim hujan. “imbuhnya.
Sementara itu Kenceng (46), warga setempat. mengatakan bahwa warga sangat kesulitan saat mengangkut hasil bumi, karena kondisinya sudah sangat parah,
“Untuk apa jalan lingkungan mulus kalau jalan poros yang sangat vital rusak dan sulit untuk dilalui. Untuk itu, kami mendesak pak kades agar membangun jalan tersebut dengan mengunakan Dana Desa (DD).” kata dia.
Diketahui Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, meminta pemerintah Daerah segera memperbaiki jalan Kabupaten dan Provinsi yang tak layak. Menurut dia, jalan yang telah dibangun oleh dana desa tidak akan efektif jika jalan Kabupaten dan Provinsi masih rusak.
“Kolaborasi antara pembangunan Dana Desa dan pembangunan infrastruktur daerah sangat berpengaruh pada peningkatan pendapatan masyarakat. Untuk itu, kami minta pemerintah Daerah memperbaiki jalan Rusak dimasing masing daerahnya,” kata Mendes saat menjadi pembicara pada Forum Perencanaan Musrenbangnas 2019 untuk Menyusun RKP 2020 di Jakarta. sumber Lampost.co. (*)