SOLO – INFODESANEWS, Polresta Solo menemui puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dijaring oleh Tim Sparta dalam sepekan terakhir di Panti Wanita Wanodyatama, Senin (8/3). Dalam kesempatan tersebut, aparat memberikan imbauan supaya mereka menjalani pembinaan dengan baik supaya dapat kembali ke masyarakat.
“Harapannya tentu saja para PSK setelah direhabilitasi dapat menjadi warga negara yang baik. Meninggalkan pekerjaan lama dan memulai pekerjaan baru,” terang Kasat Binmas Polresta Solo, Kompol Febriani Aer kepada wartawan.
Menurutnya, para PSK yang ditangkap tidak lantas dilepaskan begitu saja. Namun, para PSK wajib mengikuti pelatihan selama enam bulan di panti sosial. Selama enam bulan itu, para PSK dilatih berbagai keterampilan. “Mereka diajari memasak, merias, dan menjahit. Semoga para PSK bisa kembali mencari rezeki yang halal dan lebih sukses,” jelas Febri.
Sejak tahun lalu, kata Febri, kepolisian dengan Panti Sosial Wanita Wanodyagama telah bersepakat untuk memberi pembinaan secara rutin. Pembinaan itu diharapkan dapat membawa dampak positif untuk proses rehabilitasi.
Sebelumnya, Sat Sabhara Polresta Solo menangkap empat orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dari dua hotel di wilayah Kota Solo pada Minggu (7/3) pagi. Polisi menyita barang bukti berupa 83 alat kontrasepsi jenis kondom dari empat PSK itu.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, mengatakan terus berkomitmen memberantas praktik penyakit masyarakat (pekat) di Kota Solo. Hasilnya, Sat Sabhara menangkap PW (23), warga Banyuanyar, Solo. Lalu, WP (22), warga Semarang, lalu NS (30) warga Secang, Magelang, dan VV (27) warga Pangandaran.(*/khalik/her)