Puluhan Pelanggar Prokes Covid-19, Terjaring Ops Yustisi Di Jatimulyo

INFODESA, NASIONAL108 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS -Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Aman Nusa Dua Polisi Daerah (Polda) Lampung, menggelar Ops Yustisi dan memberikan sangsi teguran hingga sangsi sosial bagi para pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal tersebut dilakukan sesuai Peratuaran Gubernur Lampung Nomor: 45 tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan. guna mencegah penyebaran Covid-19,

(Wadir Binmas Polda Lampung, AKBP Abdulrahman Napitupulu di Dampingi Kades Jatimulyo, Sumardi)

Pelaksanaan Ops Yustisi yang dilkaukan Tim Satgas percepatan Penanganan Covid-19, Aman Nusa Dua Polda Lampung itu dipusatkan di Pasar rakyat desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, dipimpin oleh Wadir Binmas Polda Lampung, AKBP, Abdurahman Napitupulu dan jajaranya serta Tim Satgas percepatan Penanganan Covid-19, Kecamatan dan desa.

AKBP, Abdurahman mengatakan “Pelaksanaan OPS Yustisi yang kita lakukan hari ini sesuai dengan Pergub Lampung Nomor: 45 tahun 2020 tentang kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19,

“Ops Yustisi hari ini menyasar ke kawasan Pasar Rakyat desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan. Dengan memberikan himbauan dan teguran yang humanis hingga sangsi bagi para pelanggar Prokes.”kata dia pada Infodesanews.com, dilokasi, Jum, at (9/10/2020)

Dijelaskan selain memberikan himbauan dan teguran kita juga membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar, maupun masyarakat pengguna Jalan, “Kita menindak Tegas Humanis berupa Sanksi Push-up kepada masyarakat yang tidak menerapkan Protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker, dan yang memakai masker. akan tetapi maskernya hanya di gantung di leher.”jelasnya.

“Ops Yustisi ini selalu gencar kami lakukan bertujuan untuk meningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, terutama dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini.”pungkas Wadir Binmas itu.

Sementara itu Kepala desa Jatimulyo, Sumardi, mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Tim Satgas percepatan Penanganan Covid-19, Aman Nusa Dua Polda Lampung.

“Saya atas nama kepala desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung, mengucapkan banyak terimakasih atas kegiatan ini, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini masyarakat desa Jatimulyo khususnya dan masyarakat luas pada umumnya dapat mematuhi protokol kesehatan ditengah masa pandemi Covid-19, ini.”pungksnya. (Ronald)

Berita Terkait

Baca Juga