PT. Kapur Rembang Indonesia Digeruduk Warga 

NASIONAL, PERISTIWA522 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Setelah menempuh perjalanan di sekitar dua jam nyampe di lokasi kawasan tambang, turut Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, yang di gunakan tempat tinggal warga negara asing.

Di duga Warga Negara Asing ( WNA ) dari negara China bertempat tinggal di lokasi tambang tersebut ketahui membangun dan berproses mendirikan perusahaan pengolahan batu kapur

Warga bersama tim awak media memastikan informasi yang beredar di masyarakat yang mengatakan lebih dari lima orang warga asing, bertempat tinggal di tambang tersebut.

Juru bicara warga asing, Aan saat ditemui dan ditanyakan terkait legal standing pabrik yang dia kelola mengatakan, masih berproses ijin usaha pengolahan batu kapur di kawasan tambang dan sekaligus di gunakan tempat tinggalnya

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nekad Terobos Jalur One Way Puncak, Ternyata Mobil Ambulans Bawa Wisatawan Bukan Orang Sakit

“Usaha di bidang industri pengolahan batu kapur, di atas tanah seluas 14 hektar , yang di beli dari PT karang jati dari kabupaten Blora,” ujarnya

Lanjutnya, kita tidak melakukan penambangan hanya bahan baku nantinya akan belanja dari tambang lain, untuk PT. Kapur Rembang Indonesia ( KRI ) masih melengkapi surat-suratnya.

Sementara itu, salah satu warga, Rahman mengatakan, untuk tambang PT. KRI sebetulnya tidak keberatan kalau semisal tidak menggangu akses jalan orang lain, kemarin karena dari pihak perusahaan sudah ngangkut barang pakai angkutan itu tidak sesuai dengan kelas jalannya, karena ada jembatan kecil mungkin saja dilewati terus-terusan bisa ambrol.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Indonesia-UAE CEPA Disepakati Kedua Negara

“Kalau kawasan hutan itu perusahaan bisa menunjukkan pemakaian pinjam pakai atau pemakaian kawasan hutan yang dijalan,” ucapnya

Lanjutnya, untuk masalah legalitas yang lain saat di tanya di lokasi bersama teman-teman garis besarnya belum berijin. Masyarakat boleh melanjutkan asal jangan muatnya pakai tronton bol untuk lewat jalan situ, kalau ada kerusakan kendaraan-kendaraan lain tidak bisa lewat atau mengakses jalan disitu

“Untuk peduli kepada masyarakat dan lingkungan harus dijaga jangan sampai merugikan masyarakat setempat atau lingkungan setempat yang bisa menimbulkan sakit pernapasan karena debu jalan, bila itu tidak di penuhi bisa di klem atau disegel,” paparnya.(SM/Red)

banner 728x90