SOLO, INFODESANEWS | Berbeda tanggapan muncul dari sesama politisi PDIP berkaitan keputusan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mencopot Lurah Gajah, Suparno. Suparno dibebastugaskan mulai Senin (3/5/2021) usai terlibat kasus pungutan liar (pungli) berkedok zakat. Total uang yang dikumpulkan dari para pedagang mencapai Rp11,5 juta. Uang itu akhirnya dikembalikan lagi oleh Gibran.
Namun, pro dan konta timbul dari sesama politisi PDIP. Ketua Komisi I DPRD Kota Solo, Suharsono, mengaku telah melakukan investigasi terkait kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon.
Politikus PDIP itu menilai praktik yang dilakukan petugas Linmas Gajahan Kota Solo bukan termasuk pungli atau penyalahgunaan kewenangan.
“Itu bentuk ajakan gotong royong dalam kehidupan bersama di momentum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Suharso.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Suharsono dari sejumlah narasumber, praktik pengumpulan dana dilakukan secara terbuka, ikhlas, serta tanpa adanya paksaan. Praktik pengumpulan dana menurutnya juga bukan untuk kepentingan Lurah Gajahan, Suparno.
Menurut Suharsono, kalau kasus pungutan di Gajahan, Solo, disebut pungli dan atau penyalahgunaan kewenangan harus ada proses hukum untuk membuktikan dugaan tersebut.
“Karena pungutan liar atau penyalahgunaan kewenangan masuk kategori tindak pidana korupsi,” sambung Suharsono.
Namun, dukungan datang dariGubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. Ganjar mengatakan ketegasan Gibran mencopot lurah dan mengembalikan uang hasil pungli ke pedagang merupakan peringatan bahwa aparatur negara tidak boleh menyusahkan rakyat. Aparatur negara adalah pelayan rakyat, bukan justru menyulitkan dengan meminta-minta sesuatu.
“Saya kira bagus ya. Kalau kesadaran dari penyelenggara pemerintahannya seperti itu, masyarakat akan merasakan hadirnya negara di tengah-tengah mereka,” tegas Ganjar.
Sementara itu, Gibran memilih bersikap santai dengan pro kontra yang terjadi. Termasuk dukungan kepada Lurah Suparno usai dicopot.
“Lurahnya sudah mengakui kesalahan jadi apalagi yang mau dipersoalkan. Keputusan saya tidak bisa diubah, tetap dibebastugaskan,” tegas Gibran di Mapolresta Solo, Rabu (5/5/2021).
“Silahkan kalau ada yang mendukung Pak Lurah ya silahkan. Tapi yang mendukung saya lebih banyak,” ujarnya sembari tersenyum. (*/muh/her).