SAMARINDA, INFODESANEWS – 298 prajurit Yonif 611/Awang Long (AWL) ikuti Sosialisasi dan Uji Petik Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)TNI-AD Tim Terpadu Spamad di Yonif 611/Awl TA. 2019 di Jl. Soekarno-Hatta KM, 2,5 Loa Janan, Kab. Kukar Kaltim, Senin (11/3/2019).
Amanat Aspam Kasad dibacakan oleh Letkol Inf Sutrino Pujiono KA Tim Spamad mengatakan “Perilaku hidup prajurit yang terkadang menghalalkan berbagai cara untuk mendapat keuntungan finansial salah satunya dari peredaran narkoba oleh karena kriminalisasi kejahatan narkoba perlu menjadi atensi ke depan gimana pemakai narkoba diarahkan untuk rehabilitasi dan pelaku kejahatan narkoba sebagai pengedar maupun Bandar diarahkan pada proses hukum pidana”.
“Penanganan kejahatan narkoba harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan termasuk upaya pencegahan yang berkesinambungan dan masif sehingga diperlukan kerjasama komitmen dan esensi dari semua instansi penegak hukum termasuk TNI Angkatan Darat dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan kesadaran para prajurit dan PNS TNI AD tentang bahaya narkoba”, jelasnya.
Lanjutnya sosialisasi dan Uji Petik dilaksanakan untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kepatuhan hukum dilingkungan prajurit dan PNS TNI AD untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba.
Kegiatan dilanjutkan Test Urine yang dikuti 120 Prajurit Yonif 611/Awl dan dari hasil Tes Urine 120 prajurit Negatif.
Setelah dari Yonif 611/Awl tim menyusuri ke Kodim 0901/Samarinda di JL. Gajah Mada, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, mengadakan tes urine diikuti sekitar 85 prajurit dan PNS. Hasil Tes Urin anggota Kodim 0901/Smd 80 org Negatif.***Murdi