PPS Desa Banjarsuri Gelar Rapat Pleno Terbuka Untuk DPSHP Akhir

INFODESA154 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Banjarsuri Kecamatan Sidomulyo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dipusatkan di Balai Desa setempat, Jum,at (2/6/2023)

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua PPS Desa Banjarsuri, Simon Munaji dihadiri anggota PPS, kepala Desa, Bhabinkamtibmas,Babinsa, tokoh masyarakat, Panwascam dan pimpinan partai politik tingkat Desa.

Menurut Ketua PPS Desa Banjarsuri Simon Munaji, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, dan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pj Bupati Banyumas Drs Budi Wibowo, M.Si ; Jangan Ada Kekerasan

“Maka rapat Pleno DPSHP ini adalah sebuah proses berjenjang dan dilaksanakan secara nasional serentak di seluruh Indonesia.”ujarnya.

Simon menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP ini yang diundang adalah kepala Desa, Babinkamtibnas, Babinsa, PKD (Pengawas Kalurahan/Desa), 18 Ketua Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Desa.

“Kami berharap pada Pemilu 2024 nanti partisipasi masyarakat Desa Banjarsuri untuk mengunakan hak pilihnya dapat meningkat dari tahun tahun sebelumnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dibawa Teri Matahari Satgas TMMD 107 dan Masyarakat Kumpul Di Tenda Biru.

“Saya juga mengapresiasi kepada Pantarlih yang telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih sehingga dapat ditetapkan DPSHP dan beserta perbaikan yang ada.”imbuhnya.

Rapat pleno rekapitulasi DPSHP ini juga dihadiri oleh, kepala Desa, Bhabinkamtibmas,Babinsa, tokoh masyarakat, Panwascam dan pimpinan partai politik tingkat Desa.

Sementara itu Anggota PPS Divisi Data dan Informasi, Aziz, S.Pdi, bahwa Jumlah TPS: 8 dan jumlah pemilik aktif.

“Jumlah pemilih aktif: 2033, Jumlah pemilih baru: 2, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat: 15, Jumlah perbaikan data pemilih: 24 dan Pemilih potensial non KTP-EL: 4.”kata dia dalam laporannya. (Red)