SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS | Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Luwu Utara (Lutra) 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutra melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pencocokan dan penelitian data pemilih melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Sabbang Selatan (Sabsel) kepada seluruh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang berjumlah 46 orang dari 10 Desa di Kecamatan Sabsel, Minggu 12-13 Juli 2020.
Bimtek yang dihadiri Ketua Panwascam Sabbang Selatan, Andika dan Pengawas Kelurahan/Desa, yang dibuka langsung oleh Ketua PPK Sabsel Muh Nahrul, menuturkan dalam sambutannya bahwa bimtek PPDP dibagi dua season per hari dan besok dua tempat lagi.
PPDP dalam bertugas nantinya dari rumah kerumah untuk mencoklit harus sopan masuk dalam rumah warga, karena ini berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Bimtek pun dilaksanakan dalam upaya persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) per tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Kegiatan coklit akan dilaksanakan oleh 46 PPDP di seluruh wilayah Kecamatan Sabsel yang tersebar di sepuluh Desa.
Ketua PPK Sabsel menuturkan dalam pelaksanaan coklit itu pentingnya integritas PPDP selama menjalankan tugasnya di lapangan.
“PPDP tidak hanya menjalankan pemutakhiran data pemilih, tapi juga menjadi cerminan integritas, independensi, netralitas penyelenggara pemilihan,” kata Muh Nahrul dalam sambutannya.
Ia pun mengingatkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tiap jajaran. Muh Nahrul juga berharap dengan adanya pelibatan pihak-pihak terkait, seperti pihak pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, Dusun dan RT dan jajaran pengawas pemilihan, data pemilih bisa lebih akurat.
Sementara itu bagian program data A. Syarif, menjelaskan pada PPDP terkait teknis prosedur kerja pencocokan dan penelitian oleh PPDP nantinya.
“Ditekankan pentingnya ketaatan PPDP terhadap petunjuk teknis coklit yang disiapkan oleh KPU,” terangnya.
A. Syarif menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya, PPDP dibekali dengan buku kerja PPDP untuk menjadi acuan kerja dan kontrol.
Ditambahkan A.Syarif, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara yang berjuluk Bumi Lamaranginang, akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang tentunya harus ditunjang oleh validitas data pemilih, yang salah satu upayanya adalah penyelenggaraan kegiatan coklit.
“PPDP ini menjadi ujung tombak dalam pencocokan dan penelitian. Mereka akan bekerja selama 36 hari, mulai 15 Juli sampai dengan 19 Agustus 2020. Mereka merekrut dalam hal memutakhirkan, mengupdate, memperbaiki data pemilih yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, PPDP ini direkrut dengan sangat selektif, dan mereka nantinya harus siap di rumah-rumah warga calon pemilih, siap menerima prosedur, dan hasilnya harus dimonitor oleh PPS dan PPK selain diketahui oleh KPU.
“Mereka juga akan direkrut menjadi KPPS waktu pelaksanaan pemilihan. Karena mereka juga paham dengan pemilih data di TPS itu, otomatis menjadi KPPS 4 akan sangat bermanfaat bagi pemilih data,” ungkap A.Syarif.
Syarif menuturkan, mensikapi kondisi pandemi Covid-19, semua kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilkada Lutra pada 9 Desember 2020 akan mengikuti protokol kesehatan sebaran virus corona ( Covid-19).
“Dalam penyelenggaraan coklit, PPDP akan menerapkan protokol kesehatan dengan dibekali masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan vitamin serta prosedur kerja yang aman,” pungkasnya.(yustus)