(foto dokumen google)
Lampung Selatan Infodesanews.com — Gunarto (38) warga Dusun Jogja Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. dibekuk jajaran Polsek Sidomulyo.di kediamnya. Sabtu (8/9) malam sekira pukul 12.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang didapat Infodesanews.com. tersangka di ciduk akibat malakukan tindak pidana pencurian atas dasar, Laporan Polisi. no: LP /B-790/IX/2018/RES Lamsel /SEK SDM, tgl 7 September 2018.
Dijelaskan pada hari kamis (6/9) sekira jam 03.15 wib tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian di sebuah warung milik korban di Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.
“Tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak kunci Grendel pintu warung milik korban, selanjutnya pelaku berhasil masuk dan berhasil membawa sejumlah uang sebesar Rp. 85 ribu milik korban yang ada di dalam warung.”kata Kapolsek Sidomulyo Iptu Sigit Riyanto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut. (SG/Slmt)