LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dua pelaku pencuri sepada motor, yakni , FD (21) warga Kelurahan Bumi Agung dan RD (19) warga Kelurahan Way Urang, keduanya merupakan warga Kecamatan Kalianda, diamankan polisi, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 06.37 wib.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, keduanya melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Kejadian berawal pada saat korban Ahmad Sanusi (44) sedang mencari rumput, sepeda motor jenis Yamaha Vega R BE-5594-DO miliknya diparkirkan di tepi jalan areal tambak udang, Kelurahan Way Lubuk.
“Setelah selesai merumput, korban yang merupakan warga setempat itu terkejut karena sepeda motor miliknya raib sudah tidak ada ditempat semula.”kata warga sekitar.
Setelah mengetahui sepada motornya hilang, Korban bersama warga sekitar berusaha mencari keberadaan sepeda motor miliknya. Beruntung ada warga yang melihat sepeda motor melintas di bawa pelaku.
Semantara itu Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub menjelaskan kedua pelaku berhasil di ringkus warga tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kedua pelaku sudah di ringkus massa dan langsung kami evakuasi,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban dan sepeda motor Honda Beat milik pelaku tanpa plat nomor sudah diamankan di Mapolsek Kalianda.
“Sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia. (Sg)