Peristiwa pencurian ini bermula ketika korban, Selfia AM, kehilangan tiga ekor kambing berwarna cokelat dan putih dari dalam kandangnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Jati Agung.
Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menemukan bukti yang mengarah pada keempat tersangka.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku S (32) , yang kemudian mengungkap keterlibatan tiga pelaku lainnya.
Barang bukti yg di amankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol: BE 7987 EO dan 1(satu) buah angkong warna putih merah.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan cepat dapat diambil.(***Ronald)