“Setelah selesai bermain di wahana Rainbow Slide, korban mendapati HP-nya telah raib. Barang bukti berupa 1 unit iPhone 11 warna hitam”Pungkas Kapolsek
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp3.000.000. Namun berkat respons cepat dan kerja sama semua pihak, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengunjung tempat wisata, untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.(***Ronald)