Polsek Candipuro Amankan Warga Desa Negara Saka Lamtim

INFODESA310 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Al (40) warga Dusun II Desa Negara Saka Kecamatan Jabung Lampung Timur di ringkus jajaran Polsek Candipuro, di Jalan Lintas tepatnya di Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan,Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 10.10 wib.

Kapolsek Candipuro AKP Gunawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari kejurigaan anggota kami yang melihat gerak gerik tersangka saat melintas tepatnya di Jalan umum Desa Rawa Selapan.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota, anggota menemukan dua kantong plastik kecil yang diselipkan dalam kopiah warna hitam yang dikenakan tersangka dan diduga berisikan narkotika jenis sabu, sebilah pisau dan korek serta sebungkus rokok.”kata dia pada infodesanews.com, Selasa (2/11/2022)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pemkab Lamsel Pamerkan Sejumlah Produk di Gelaran Apkasi Otonomi Expo 2022 di Jakarta

Selain mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa dua plastik kecil yang diduga berisikan sabu, Polisi juga mengamankan kendaraan sepeda bermotor jenis Honda Beat warna silver yang digunakan tersangka.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan Pada Regulasi

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di mapolsek setempat guna penyelidikan lebih lanjut.”pungkas Gunawan.  (Bb)