Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

NASIONAL96 Dilihat

JAKARTA – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.” Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.”Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polres Kubu Raya Gelar Lomba Menembak dengan Forkopimda

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. “Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H” kata Dedi, Senin (24/10/2022).

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.”Semuanya masih berproses tim masih bekerja.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sulitnya Air Bersih, Siap Gan Lakukan Aksi Peduli dengan Pemasangan Sibel

Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.(@Gus)