SEMARANG, INFODESANEWS – Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol dan ratusan liter minuman keras (Miras) dari sitaan hasil operasi Cipta Kondisi Dalam Rangka menyambut perayaanm Natal dan Tahun Baru.
“Pemusnahan dilakukan, sebagai upaya untuk menekan terjadinya kriminalitas, mengingat miras pada umumnya merupakan salah satu pemicu terjadinya kriminalitas,” ujar Kabag AKBP Pol Iga Nugraha, Saat Pemusnahan miras didepan Pos Polisi Simpang Lima, Jumat (21/12/2018).
Dikatakan Iga Nugraha, pemusnahan ribuan botol dan ratusan liter miras itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya, terutama pada malan pergantian tahun yang umumnya di Kota Semarang terjadinya kriminalitas dipicu oleh miras.
“Pemusnahan miras sebagai barang bukti itu dilakukan di depan Pos Polisi Simpanglima Semarang dengan cara digilas menggunakan alat berat,”ucapnya.
Ditambahkannya, ribuan barang bukti itu merupakan hasil operasi Cipta Kondisi Menjelang Natal dan Tahun Baru selama 15 hari sejak 5 Desember hingga 20 Desember 2018.
Minuman keras itu, lanjutnya, yang dimusnahkan mencapai sebanyak 5.496 botol dengan bebagai jenis dan merek serta sebanyak 140 liter minuman oplosan dan ciu.
Iga Nugraha mengatakam miras dan oplosan yang dimusnahakna itu, disita dari sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Dengan dimusnahkan barang bukti itu diharapkan pesta miras saat pergantian tahun dapat diminimalisir, mengingat sebagian besar pelaku kejahatan selalu mengkomsumsi miras sebelum menjalankan aksinya.
“dalam upaya pemberantasan peredaran miras itu, jajaran Polrestabes Semarang akan terus melakukan tindakan, salah satunya dengan melakukan razia rutin ke sejumlah toko maupun warung yang menjual miras,” pungkasnya. (NDI)