Polres Soppeng Cokok 7 Tersangka di 4 lokasi

NASIONAL853 Dilihat

SOPPENG – Polres Soppeng melaksanakan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Sat Res Narkoba Polres Soppeng, Selasa 17 Mei 2022 Pukul 09.30 wita.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Aspol dipimpin langsung Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K didampingi Kasat Narkoba Akp La Ode Rahmad, SE dengan melibatkan tersangka sebanyak 7 orang.

Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K dalam Konferensi Persnya mengungkapkan bahwa ke 7 tersangka tersebut diamankan di 4 lokasi berbeda diawali dengan tersangka IR yang dibekuk di Kampung Panincong Desa Panincong Kecamatan Marioriawa.

Setelah dilakukan pengembangan personil Sat Narkoba langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 4 orang tersangka diantaranya IM, IN, AP, dan JM yang merupakan warga Kabupaten Sidrap dengan barang bukti Sabu seberat 0,15 Gram pada 29 April 2022″. kata Kapolres Soppeng saat diwawancarai Awak Media.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Isu PKB Siap Berkoalisi dengn PKS Membentuk Koalisi Semut Merah

Sementara untuk tersangka SR dengan barang bukti tiga Sachet sabu seberat 1.15 Gram dibekuk di Cabenge Kel. Pajalesang Kec. Lilirilau pada 15/05 sedangkan 1 tersangka lainnya yang juga merupakan Pengedar yaitu SA warga Kabupaten Bone dengan 3 Sachet Sabu ukuran besar seberat 21,80 gram dibekuk di Marossa Kel. Ujung Kec. Lilirilau pada 16 Mei 2022.

Selain menyita barang bukti berupa Sabu siap Edar, Sat Resnarkoba Polres Soppeng juga menyita sebanyak 6 Handphone berbagai merk.” Lanjut, Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K saat menunjukkan barang bukti bahwa para tersangka yang dibekuk berdasarkan hasil pengembangan serta laporan warga.

Kapolres Soppeng Menambahkan untuk pihaknya masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru khususnya pada kasus Lel SR dan SA yang memperoleh Sabu dari Napi Lapas Palopo.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Hujan Deras Yang Disertai Angin Ratakan Rumah Kakek Salimin Warga Way Sulan

“Maka dalam 1 tahun terakhir ini merupakan kasus yang paling besar yang bisa kita ungkap dan mudah – mudahan kita bisa lebih giat lagi mengungkap kasus lain.

Tidak menutup kemungkinan di wilayah kita mungkin masih ada lingkaran – lingkaran Narkotika yang cukup besar oleh sebab itu saya meminta bantuan dari rekan – rekan media dan masyarakat juga apabila mendapatkan informasi terkait dengan Narkoba tolong diinformasikan kepada kami, sehingga kami bisa telusuri dan kembangkan.

Diakhir kegiatan Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K juga mengungkapkan komitmentnya terkait Narkoba kita tidak ada toleransi sehingga apapun yang terjadi ketentuan apapun yang terjadi, pihak – pihak yang terlibat ini pastikan akan kami lakukan penindakan hukum”.jelasnya.(@Gus)