Polres Pringsewu Imbau Warga Tidak Lakukan Takbir keliling 

INFODESA94 Dilihat

PRINGSEWU, INFODESANEWS | Pemerintah melalui Kementerian Agama RI, dalam sidang isbath penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi telah memutuskan hari raya Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu (22/04/2023). Namun demikian ada beberapa kalangan masyarakat yang melaksanakan Hari Raya Idul Fitri pada Jumat (21/04/2023).

Oleh karena itu Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengimbau kepada umat muslim terutama di kabupaten Pringsewu untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di malam Idul Fitri salah satunya dengan tidak mengadakan takbir keliling.

“Ya kita imbau untuk tidak melakukan takbir keliling terlebih dengan menggunakan kendaraan bak terbuka karena selain bisa mengganggu arus lalu lintas juga dapat berpotensi kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa,” ujarnya AKBP Benny Prasetya melalui release humasnya pada  Kamis (20/04/2023) malam.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Antisipasi Kemacetan Polres Pringsewu Siapkan Jalur Alternatif Untuk Pemudik 

Besarnya resiko tersebut, Kapolres meminta pelaksanaan takbiran agar dilakukan di mushola atau masjid dilingkungan rumah masing-masing.

Kemudian untuk mengantisipasi adanya takbir keliling, Polres Pringsewu bersama stake holder terkait akan berjaga-jaga di sepanjang jalan protokol dan tempat-tempat keramaian lainya Seperti di pendopo Pringsewu, simpang tugu gajah dan rest area Pringsewu.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Meriahkan HKN ke-55 Dengan Jalan Sehat dan Senam Sehat, Dilepas Sekda Torut

“Ratusan personil gabungan telah kita siapkan dan di ploting di titik-titik yang telah ditentukan,” bebernya

Selain malam Idhul Fitri, beni menyebut anggotanya juga akan melakukan pengamanan kegiatan ibadah sholat Ied di masjid-masjid dan lapangan.

“Ya semua upaya telah kita persiapkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat terutama umat islam yang akan merayakan Idhul Fitri,” tandasnya. (Borneo).