LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Polres Luwu Utara, Polda Sulawesi-Selatan akan menggelar Operasi Zebra. Operasi akan digelar selama 12 hari, dari 23 Oktober sampai 3 November 2019.
“Operasi Zebra tanggal 23 Oktober sampai dengan 3 November 2019,” kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola melalui Kasatlantas, AKP Mustari, SH lewat WhatsApp nya pada media ini, Kamis(17/10) sore.
Kasalantas mengatakan penekanan operasi tersebut merupakan penegakan hukum. Sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas.
“Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka (kecelakaan) lantas (lalu lintas),” ujarnya..
AKP Mustari menambahkan fokus utama pelanggaran dalam operasi ini adalah pengendara melawan arus, tidak memakai seatbelt, hingga kelengkapan berkendara.
“Misalnya, melawan arus, tidak gunakan seatbelt, tidak gunakan helm, pengendara sepeda motor menaikkan penumpang lebih dari satu, dan seterusnya,” tukasnya.(yustus)