SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara(Lutra) Sulawesi-Selatan(Sulsel), terus gencar memberantas peredaran Narkoba.
“Hal ini disampaikan Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito melalui Kasat Narkoba Iptu Ferasmus Rande pada media ini, Rabu(19/2/2020) bahwa anggota Satresnarkoba bersama Kanit Narkoba Aiptu Darwis dan KBO Narkoba Ipda Tri Gunawan kembali meringkus pengguna Narkoba jenis Shabu warga Desa Sepakat Kecamatan Masamba yskni inisial RAS(35) dan ARJ(20) di Desa Baloli Kecamatan Baebunta saat menfendarai motor Yamaha Vixion warna biru,”ujarnya.
Menurut dia, diringkusnya pdmakai shabu tersebut denfan adanya informasi masyarakat, sehingga pihaknya langsung kelokasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba.
Ferasmus Rande mengakui peredaran narkoba diduga masih marak terjadi di wilayah hukum Polres Lutra. Untuk itu perlu kebersamaan dalam memberantas masalah yang bisa mengancam masa depan generasi muda dan estafet kepemimpinan daerah ini.
“Menyikapi kondisi ini, masyarakat diminta peduli membantu polisi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Informasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pelaku peredaran gelap narkoba bisa segera ditangkap,” katanya.
Maraknya peredaran narkoba tidak bisa dianggap remeh karena bisa mengancam siapa saja. Kepedulian masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada kegiatan terkait narkoba, diharapkan bisa menekan peredaran barang haram tersebut.
“Kami tidak bisa sendiri dalam menangani ini. Perlu dukungan semua pihak, khususnya masyarakat. Kita harus bersama-sama memberantas ini untuk menyelamatkan keluarga dan masyarakat kita,” kata Kasat Narkoba Ferasmus Rande.
Adapun barang bukti yang diamankan satu shacset plastik bening shabi seberat 0,84 gram, satu pasang sendal warna abu-abu, kertas voil rokok, isolasi hitam dan satu unit motor Yamaha Vixion warna biru.
Tersangka bersama barang bukti sementata diamankan dirusng Satres Narkoba untuk kepenyingsn pemeriksaan dan melakukan pengembangan.
Ditemui ditempat terpisah, Lurah Salassa Kecamatan Baebunta Aang Komara mengapresiasi Polres Luwu Utara dan jajarannya yang terus gencar dan bekerja keras memberantas barang haram(Narkoba). Dengan menyebarnya barang haram ini di Bumi Lamaranginang(Lutra, red), justru menunjukkan bahwa Polres bekerja keras memberantas narkoba dengan tanpa henti mengungkap kasus dan menangkap jaringan peredaran Narkoba.
Aang Komara juga mengajak seluruh masyarakat untuk membantu polisi mengungkap peredaran narkoba. Dia yakin polisi pasti akan merahasiakan identitas masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan terkait Narkoba.
“Kita harus membantu polisi untuk memberantas Narkoba. Kalau kita semua benar-benar peduli dengan melaporkan jika mengetahui kegiatan terkait Narkoba, saya rasa pemberantasan Narkoba di Bumi Lamaranginang itu bukan hal mustahil dan tidak memerlukan waktu lama,” tukas Aang panggilan akrabnya Lurah Salassa.(yustus)