Polres Lamsel Gencar Tekan Penyebaran Covid-19

INFODESA, NASIONAL429 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Guna menekan meluasnya penyebaran Covid-19, Polres Lampung Selatan, terus gencar memberikan himbauan kepada warga agar menerapkan Protkes dan lakukan penyemprotan Disenfektan di sejumlah desa yang sudah menjadi zona merah.

Termasuk kegiatan vaksinasi bagi masyarakat umum yang masih terus berlangsung dilakukan Polres Lampung Selatan.

Kasat Binmas Polres Lampung Selatan, Iptu Devi Yani menjelaskan seluruh desa zona merah di Lampung Selatan, sudah di semprot disinfektan.
“Hari ini satu Dusun di Desa Seloretno kami semprot disinfektan,” kata dia pada infodesanews.com, Sabtu (10/7/2021)

Selain itu Ia juga memberikan imbauan bagi warga yang berencana melakukan kegiatan hajatan, agar menunda, mengingat saat ini daerahnya sudah zona merah Covid-19.
“Kami terus memberikan himbauan agar menunda hajatan, karena akan menimbulkan kerumuman,” ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
RKPDes , Ta-2023 Desa Purwotani dan Sinar Rezki Masih Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Bagi yang sudah terlanjur, untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, sanitizer dan masker, serta kursi tidak lebih dari 30 buah.
“Tidak ada makanan prasmanan, harus nasi kotak,” tegasnya.

Apabila masyarakat melanggar ketentuan, maka Satgas Covid-19 tidak segan-seganakan membubarkan kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan.
“Akan dibubarkan, kami minta ketua RT dan Kadus mengawasi,” kata dia.

Sementara itu Kepala Desa Seloretno Achmad Subari menjelaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan banyak orang.
“Tidak pernah mengizinkan kegiatan seperti acara hajatan atupun resepsi pernikahan,” kata dia.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ada Pemandangan Berbeda Di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan

Ia meminta kesadaran masyarakat, untuk menunda seluruh kegiatan hajatan yang timbulkan kerumunan, karena beresiko menjadi klaster baru.
“Tunda dulu pestanya, kalau nikah bisa langsung di KUA,” terang Subari.

Diketahui untuk saat di Kecamatan Sidomulyo, sudah tiga Desa yang masuk Zona Merah, yakni Seloretno, Sidodadi dan Sidorejo, sedangkan zona oranye dua desa, zona kuning 7 desa dan zona hijau 4 desa.

Sedangkan untuk desa Seloretno, terdapat satu dusun yakni Perumnas Mustika Raya I sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. (Red)