Polres Lamsel Gelar Apel Pasukan Sekala Besar Kesiapan Ops Yustisi

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Polres Lampung Selatan, menggelar Apel kesiapan pelaksanaan Oprasi Yustisi, yang dipusatkan di Lapangan Korpri Pemkab setempat, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 18.51.wib

Apel gabungan sekala besar kesiapan dalam rangka Ops Yustisi dengan melibatkan sebanyak 75 personil yang terdiri dari 30 personil Polres Lampung Selatan, dengan rincian 15 Personil Sat Sabhara 15 personil Sat Lantas dan 20 Anggota Kodim 0421/LS, serta 20 Anggota Sat Pol PP.

Sedangkan untuk kendaraan yang digunakan dalam giat patroli skala besar itu menggunakan sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat dengan rincian , 6 unit kendaraan roda empat Sat Sabahara, 4 unit kendaraan roda empat Sat Lantas, 1 unit kendaraan roda empat Kodim 0421 Lamsel, 2 unit kendaraan roda empat Sat Pol PP, 6 unit kendaraan roda dua Sat Sabhara dan 10 unit kendaraan roda dua Kodim 0421/LS.

Apel gabungan sekala besar dalam rangka Ops Yustisi itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Puspita Ujang yang dihadiri oleh seluruh Anggota yang terlibat.

Kompol Yuspita Ujang mengatakan “Apel gelar pasukan sekala besar ini, adalah dalam rangka operasi Yustisi, pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19,

“Selain itu juga untuk menciptakan situasi Kondusif, Aman dan Nyaman di wilayah hukum Lampung Selatan, menjelang pelaksanaan Pilkada secara serentak yang akan di laksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. “kata mantan Kabag Ops Polres Lampung Selatan itu.

Berdasarkan informasi yang didapat Infodesanews.com, Ops Yustisi sekala besar itu menyasar tempat-tempat fasilitas umum dan tempat-tempat berkumpulnya banyak orang,

“Kita mulai pukul 21.00 wib sampai dengan pukul 22.00 wib langsung bergerak secara bersamaan melakukan patroli dengan rute Jalinsum masuk Kota Kalianda dengan sasaran tempat-tempat fasilitas umum dan keramaian tempat-tempat berkumpulnya banyak orang seperti Dermaga Bom dan fasilitas umum lainya.”Kata Kompol Yuspita Ujang.

“Dalam pelaksanaanya kita akan berikan himbauan dan teguran humanis kepada masyarakat yang kedapatan melenggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di tengah pandemi ini atua dalam suasana baru.”imbuhnya. (Sg/sumber humaspolres Lamsel)

Berita Terkait

Baca Juga